Oknum Jaksa Ditegur Diduga Mainkan Kasus
Jumat, 1 Juli 2016 22:14 WIB
Dua terdakwa kasus suap Bank Banten yaitu Wakil Ketua DPRD Banten SM Harton (kanan) bersama Ketua Banggar DPRD Banten Tri Satya Santosa (tengah) dikonfrontir Majelis Hakim dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Selasa (7/6). ANTA
Semarang, Antara Jateng - Dua oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mendapat teguran karena diduga "bermain" dalam kasus pidana yang ditanganinya.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Jumat, membenarkan adanya dua jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
"Ada dua terindikasi melakukan pelanggaran," katanya.
Namun, Yacob tidak menjelaskan secara detail identitas kedua jaksa itu.
Selain itu, ia juga tidak menjelaskan perkara apa yang ditangani dua jaksa yang juga bertugas sebagai jaksa penuntut umum itu.
Menurut dia, kedua jaksa tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia menuturkan petugas intelijen diterjunkan untuk mengawasi penanganan perkara oleh kejaksaan.
"Selain bidang pengawasan, bidang intelijen juga turut mengawasi penanganan perkara," katanya.
Menurut dia, teguran terhadap dua jaksa tersebut berhasil mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.
Perubahan paradigma, kata dia, diharapkan dapat mengubah kejaksaan menjadi lebih profesional dan disiplin.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Yacob Hendrik di Semarang, Jumat, membenarkan adanya dua jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
"Ada dua terindikasi melakukan pelanggaran," katanya.
Namun, Yacob tidak menjelaskan secara detail identitas kedua jaksa itu.
Selain itu, ia juga tidak menjelaskan perkara apa yang ditangani dua jaksa yang juga bertugas sebagai jaksa penuntut umum itu.
Menurut dia, kedua jaksa tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
Ia menuturkan petugas intelijen diterjunkan untuk mengawasi penanganan perkara oleh kejaksaan.
"Selain bidang pengawasan, bidang intelijen juga turut mengawasi penanganan perkara," katanya.
Menurut dia, teguran terhadap dua jaksa tersebut berhasil mencegah sebelum terjadinya pelanggaran.
Perubahan paradigma, kata dia, diharapkan dapat mengubah kejaksaan menjadi lebih profesional dan disiplin.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jaksa menyebut eksepsi kasus mantan Dirut Bank Jateng sudah masuk pokok perkara
13 January 2026 8:28 WIB
Kejari Batang kenalkan program Jaksa Menyapa untuk cegah pelanggaran hukum
20 October 2025 13:15 WIB
Presiden Prabowo saksikan penyerahan uang korupsi ekspor CPO Rp13 triliun di Kejagung
20 October 2025 12:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Komjak pastikan terwujudnya Indonesia Emas 2045 selama hukum terus ditaati
14 February 2026 15:09 WIB