Aksi tersebut dihadiri Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Raja Dangdut Roma Irama, Sam Bimbo, dan seniman Campursari Cak Diqin selaku koordinator aksi.
Menurut Cak Diqin, aksi damai itu untuk menyampaikan hak seniman yang telah direbut oleh pembajak sehingga perkembangan dunia kesenian semakin hari semakin tidak menentu.
Dengan maraknya pembajak tersebut para senimana banyak yang jatuh miskin.
"Saya mewakili para seniman berkumpul dan didukung sejumlah produkser, Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Wami, Royalti Anugerah Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi Pemusik dan Pencita lagu Indonesia (Prapri), Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia (Apri), terbentuklah suatu kegiatan demo damai seniman anti pembajakan," katanya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jateng yang berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Aksi tersebut juga diisi dengan pemusnahan 50 ribu keping cakram padat (CD) bajakan hasil operasi Polda Jateng.
Menurut dia, jumlah cakram padat asli yang beredar di pasar di wilayah Jateng diperkirakan hanya sekitar 10 persen, sedangkan sekitar 90 persen merupakan bajakan.
"Hal ini, sangat memprihatinkan bagi para seniman yang kondisi ekonominya menjadi tidak menentu sehingga mereka akan mengembangkan karyanya lebih sulit," kata Cak Diqin.
Sam Bimbo selaku Ketua Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional tentang Hak Terkait mengapresiasi aksi damai seniman antipembajakan di Jateng ini.
Menurut Sam di Jakarta pada 2012, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan razia CD bajakan di Pasar Glodok dan berhasil menyita sekitar 60 ton CD bajakan atau sekitar 20 kontainer. Hal ini, titik habisnya industri rekaman musik.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menghargai kerja keras kepolisian yang tidak henti-hentinya terus melakukan razia pembajakan hak cipta itu.
"Apalagi di Jateng diberikan semangat oleh Bapak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan orang yang membajak hak cipta sanksinya sekarang tidak main-main yakni tindak pidana penjara hingga 10 tahun dan denda uang," ujar pentolan band Bimbo itu.
Ia mencontohkan para seniman di Malaysia yang menciptakan album pendapatan royaltinya mencapai Rp300 miliar dengan jumlah penduduk sekitar 30 juta jiwa. Namun, royalti di Indonesia dengan sekitar 250 juta jiwa pendapatan hanya sekitar Rp15 miliar per tahun.
Kendati demikian, Sam Bimbo berharap dengan UU yang baru target untuk mendapatkan royalti yang sebelumnya hanya Rp15 miliar itu, akan menanjak hingga triliunan rupiah per tahun.
"Kami minta dukungan masyarakat untuk tidak membeli lagi CD bajakan yang kualitasnya jauh dibanding orisinil," katanya.
Rhoma Irama juga memberikan apresiasi dengan kegiatan seniman anti pembajakan, sehingga hak cipta para seniman dapat seperti yang diharapkan dan karyanya terlindungi dari para pembajak.
Sementara pada acara demo damai seniman anti pembajak juga dimeriahkan panggung musik Orkes Melayu yang menampilkan sejumlah seniman sehingga menjadi meriah dan semangat untuk memerangi para pembajak hak cipta seniman.
Menurut Cak Diqin, aksi damai itu untuk menyampaikan hak seniman yang telah direbut oleh pembajak sehingga perkembangan dunia kesenian semakin hari semakin tidak menentu.
Dengan maraknya pembajak tersebut para senimana banyak yang jatuh miskin.
"Saya mewakili para seniman berkumpul dan didukung sejumlah produkser, Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), Wami, Royalti Anugerah Indonesia, Persatuan Artis Penyanyi Pemusik dan Pencita lagu Indonesia (Prapri), Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia (Apri), terbentuklah suatu kegiatan demo damai seniman anti pembajakan," katanya.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Kepolisian Daerah Jateng yang berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut.
Aksi tersebut juga diisi dengan pemusnahan 50 ribu keping cakram padat (CD) bajakan hasil operasi Polda Jateng.
Menurut dia, jumlah cakram padat asli yang beredar di pasar di wilayah Jateng diperkirakan hanya sekitar 10 persen, sedangkan sekitar 90 persen merupakan bajakan.
"Hal ini, sangat memprihatinkan bagi para seniman yang kondisi ekonominya menjadi tidak menentu sehingga mereka akan mengembangkan karyanya lebih sulit," kata Cak Diqin.
Sam Bimbo selaku Ketua Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional tentang Hak Terkait mengapresiasi aksi damai seniman antipembajakan di Jateng ini.
Menurut Sam di Jakarta pada 2012, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan razia CD bajakan di Pasar Glodok dan berhasil menyita sekitar 60 ton CD bajakan atau sekitar 20 kontainer. Hal ini, titik habisnya industri rekaman musik.
Oleh karena itu, pihaknya sangat menghargai kerja keras kepolisian yang tidak henti-hentinya terus melakukan razia pembajakan hak cipta itu.
"Apalagi di Jateng diberikan semangat oleh Bapak Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan orang yang membajak hak cipta sanksinya sekarang tidak main-main yakni tindak pidana penjara hingga 10 tahun dan denda uang," ujar pentolan band Bimbo itu.
Ia mencontohkan para seniman di Malaysia yang menciptakan album pendapatan royaltinya mencapai Rp300 miliar dengan jumlah penduduk sekitar 30 juta jiwa. Namun, royalti di Indonesia dengan sekitar 250 juta jiwa pendapatan hanya sekitar Rp15 miliar per tahun.
Kendati demikian, Sam Bimbo berharap dengan UU yang baru target untuk mendapatkan royalti yang sebelumnya hanya Rp15 miliar itu, akan menanjak hingga triliunan rupiah per tahun.
"Kami minta dukungan masyarakat untuk tidak membeli lagi CD bajakan yang kualitasnya jauh dibanding orisinil," katanya.
Rhoma Irama juga memberikan apresiasi dengan kegiatan seniman anti pembajakan, sehingga hak cipta para seniman dapat seperti yang diharapkan dan karyanya terlindungi dari para pembajak.
Sementara pada acara demo damai seniman anti pembajak juga dimeriahkan panggung musik Orkes Melayu yang menampilkan sejumlah seniman sehingga menjadi meriah dan semangat untuk memerangi para pembajak hak cipta seniman.