Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala LIPI yang diwakilkan kepada Wakil Kepala LIPI Akmadi Abbas dan Bupati Purbalingga yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Imam Subijakto di Andrawina Convention Center, Objek Wisata Air Bojongsari (Owabong), Purbalingga, Kamis.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI dengan Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dintanbunhut) Purbalingga serta Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Purbalingga.

Saat ditemui usai kegiatan, Sekda Imam Subijakto mengatakan bahwa kerja sama itu dalam rangka menyebarluaskan hasil penelitian LIPI kepada masyarakat.

"Jadi, kami, pemerintah daerah dengan LIPI, mengadakan kerja sama khususnya dalam penelitian-penelitian terkait dengan penguasaan ilmu pengetahuan, hasil-hasil pembangunan yang ada di Kabupaten Purbalingga yang kemudian didiseminasikan kepada para siswa. Kebetulan ada kegiatan yang namanya bina ilmiah remaja," katanya.

Ia mengharapkan kegiatan tersebut sangat berguna bagi seluruh remaja untuk memberikan motivasi membuat karya ilmiah.

Sementara itu, Wakil Kepala LIPI Akmadi Abbas mengatakan bahwa pihaknya ingin merealisasikan pemanfaatan iptek melalui pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan dari LIPI.

Menurut dia, salah satu bentuk kerja sama teknis yang dilakukan LIPI berupa pembinaan terhadap masyarakat petani dalam hal pembuatan pupuk organik.

"Itu sudah dilaksanakan. Nanti juga ada kegiatan yang berkaitan dengan budi daya jamur dan lain-lain," katanya.

Data yang dihimpun dari Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI, nota kesepahaman yang ditandatangani Wakil Kepala LIPI dan Sekretaris Daerah Purbalingga menyangkut masalah penelitian, pengembangan, serta pemanfaatan hasil-hasil penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi dengan ruang lingkup kerja sama meliputi penelitian dan pemanfaatan sumber daya alam, pengembangan sumber daya manusia, pengkajian dan penerapan teknologi, pengkajian dan pengembangan wilayah terpadu, serta penelitian dan kajian sosial ekonomi.

Perjanjian kerja sama antara Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI dengan Dintanbunhut Purbalingga berkaitan dengan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dengan ruang lingkup kerja sama meliputi pengenalan dan pelatihan pembuatan pupuk organik hayati, uji coba penanaman jati platinum di wilayah Kabupaten Purbalingga, serta pelatihan budi daya jamur.

Sedangkan perjanjian kerja sama Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI dengan Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Purbalingga mencakup pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan dengan ruang lingkup pelatihan pengolahan pangan lokal berbahan dasar nanas dan stroberi, pelatihan pengolahan pangan lokal berbahan dasar ubi kayu, pelatihan pengolahan pangan lokal berbahan dasar pisang, serta pelatihan pengolahan pangan lokal berbahan dasar jagung.