Video - DPRD Kudus ajukan hak interpelasi terkait pengisian perangkat desa
Senin, 8 Juli 2019 20:21
454 Views
Kudus (ANTARA) - Sebanyak 11 anggota DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan hak interpelasi terkait pengisian perangkat desa yang dinilai cacat hukum, menyusul perubahan Peraturan Daerah nomor 4/2015 tentang Pengisian Perangkat Desa hingga sekarang belum disahkan di sidang paripurna, Senin.(VJ: Akhmad Nazaruddin)