Jakarta, ANTARA JATENG- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengaku tidak hati-hati saat menerima bungkusan berisi uang dari rekannya, pemilik CV Semesta Berjaya sehingga ...
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dituntut 7 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 5 bulan kurungan ditambah pencabutan hak politik karena ...
Pengacara Irman Gusman, Maqdir Ismail, menilai bahwa tuntutan kepada kliennya yaitu pidana penjara selama 7 tahun dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama ...