Gegana Polda Jateng musnahkan bahan peledak petasan di Batang
- 19 February 2026 17:41 WIB
Terdakwa kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) Taufik Eko Nugroho (kanan) berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
Terdakwa kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP) Sri Maryani (kanan) dan Zara Yupita Azra (kiri) bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan enam saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.