Logo Header Antaranews Jateng

Polisi Amankan Ratusan Litter Ciu

Selasa, 3 Juni 2014 18:37 WIB
Image Print
ilustrasi

Kepala Polres Boyolali AKBP Budi Sartono melalui Kapolsek Mojosongo AKP Joko Warsono, di Boyolali, Selasa mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sebanyak 252 liter Ciu yang disimpan di rumah milik Listiyawan alias Iwan (36) warga Sidorejo, Kelurahan Kemiri, Mojosongo, Selasa siang.
Menurut Joko Warsono, miras ciu tersebut dikemas di dalam 10 jerigen. Polisi juga menyita botol-botol bekas air mineral baik ukuran kecil maupun besar yang berisi ciu.

Botol bekas air mineral tersebut, digunakan oleh Listiyawan untuk menjual ciu kepada konsumennya dengan eceran. Harga ciu botol ukuran dua literan (besar) dijual Rp25 ribu per botol, sedangkan yang kecil Rp10 ribu per botol.

"Kami terus meningkatkan kegiatan operasi rutin jelang Pilpres ini, guna mengantisipasi penyakit pasyarakat untuk menekan munculnya tindak kriminal," katanya.

Menurut dia pengamanan miras tersebut berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh polisi. Barang bukti diamankan dan segera dimusnahkan di Polres, sedangkan pedagangnya membuat pernyatakan tidak akan menjual lagi miras.

Menurut Joko Warsono pedagang tersebut mengaku minuman keras ciu diperoleh dari Bekonang Sukoharjo dengan membeli Rp250 ribu per jerigen.

Selain itu, anggota Polsek Ngemplak, Polres Boyolali, juga berhasil mengamankan 55 liter minuman keras jenis ciu yang disimpan oleh pemiliknya di sebuah WC umum di Brogo, Desa Donohudan.

Menurut Kapolsek Ngemplak AKP Ahmad Nadiri, 55 liter ciu tersebut ditemukan di WC umum di Desa Donohudan. Ciu itu, milik Budi warga Brogo, Desa Donohudan, Ngemplak.

"WC umum untuk penyimpanan ciu itu, jaraknya sekitar satu kilometer dari rumahnya, Budi. Kami langsung amankan barang bukti untuk dimusnahkan," kata Kapolsek.



Pewarta:
Editor: hernawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026