Logo Header Antaranews Jateng

Awas, Jual Raskin Bakal Dicoret dari Daftar Penerima

Jumat, 11 April 2014 14:33 WIB
Image Print
ILUSTRASI-Beras Raskin. (ANTARANews.com).

"Tolong mereka yang menerima Raskinda tidak dijual, karena beras yang diberikan itu juga sudah enak. Kalau mereka nekat menjualnya tentunya sudah tidak akan mendapatkan lagi," katanya kepada wartawan di Solo, Jumat.

Ia mengatakan seandainya ada warga yang ketahuan menjual beras bantuan tersebut maka pemkot tidak segan untuk memberikan sanksi, yaitu mengalihkan raskinda bulan berikutnya kepada RTSPM lain.

Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Pemkot Surakarta telah menetapkan jadwal distribusi Raskinda kepada 17.259 RTSPM di lima wilayah kecamatan. Dimulai dari Kecamatan Pasar Kliwon dan Serengan pada 17 April, dan berakhir di Kecamatan Jebres pada 22 April.

Dikatakannya, masing-masing RTSPM menerima satu paket beras berkualitas premium seberat lima kilogram untuk setiap bulannya.

"Kami sudah mengontrol kualitas beras tersebut di gudang penyimpanan pihak rekanan. Kalau memang setelah didistribusikan masih ada persoalan, ya segera saja disampaikan kepada kami," kata Kepala KKP Pemkot Surakarta, Kentis Ratnawati.

Ia berjanji untuk mengganti beras tersebut sesegera mungkin. "Kami bisa mengganti beras itu sehari setelah satgas Raskinda memberikan berita acaranya," katanya.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026