
Dana Kampanye, PDIP Kab. Magelang Paling Tajir

"Sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Ketua KPU Kabupaten Magelang Affifuddin di Magelang, Jumat.
Dana kampanye terbesar, katanya, milik PDI Perjuangan yang mencapai Rp1,03 miliar, disusul PAN tercatat Rp537,6 juta dan PPP tercatat Rp328,18 juta.
Pengumuman laporan itu, sesuai dengan Pasal 23 Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye.
"Dalam ketentuan itu, KPU mengumumkan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye paling lambat tiga hari setelah menerima laporan dari parpol," katanya.
Parpol menyerahkan laporan itu untuk tahap kedua, paling lambat pada 2 Maret 2014.
"Dalam proses verifikasi laporan selama 3-4 Maret 2014 oleh KPU, ada dua parpol yang laporannya sudah sesuai, yakni Partai Nasdem dan Hanura, sedangkan 10 parpol lainnya harus melakukan perbaikan," kata Afiffuddin.
Pada 5 Maret 2014, hasil verifikasi disampaikan kepada masing-masing parpol, terutama untuk keperluan perbaikan. Masa perbaikan pada 6-10 Maret 2014.
"Mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki, untuk yang belum sesuai ketentuan," katanya.
Ia mengatakan tentang berbagai kesalahan parpol dalam pengisian berbagai formulir laporan penerimaan sumbangan itu.
"Kebanyakan dalam formulir tersebut, isian data tidak lengkap, seperti jumlah penerimaan sumbangan, aktivitas keuangan atau jurnal keuangan masing-masing calon legislator, jumlah total sumbangan, dan nama caleg yang tidak melaporkan juga tidak disebutkan," katanya.
Pewarta: M Hari Atmoko
Editor:
Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026
