
Komplotan Perampok Toko Emas di Kendal Diringkus

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Purwadi Ariyanto di Semarang, Rabu, mengatakan, masih ada tiga pelaku lain yang hingga saat ini masih dalam pengejaran.
Perampokan Toko Emas Kancil di depan Pasar Pegandon, Kabupaten Kendal terjadi pada 15 Desember 2013 sekitar pukul 12.00 WIB.
Ia menuturkan dari keterangan tersangka yang sudah diamankan itu, sebagian pelaku merupakan residivis yang pernah ditahan di sejumlah daerah di luar Jawa Tengah.
"Ada yang baru keluar dari LP Riau, ada juga residivis LP Tangerang," katanya.
Menurut dia, dalam pengungkapan kasus tersebut Polda Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing Bambang Sugeng Priyadi (31) warga Bandar Lampung dan Abdul Rohmad (43) warga Jepara berperan sebagai eksekutor perampokan.
Sementara Anton Sujarwo (31) warga Bekasi berperan sebagai pengemudi dan Ahmad Wahyudi Soleh (36) warga Pati berperan sebagai penadah barang curian.
Adapun empat pelaku yang masih buron masing-masing ZA, AR, serta SPR, berperan sebagai eksekutor di lapangan.
Bersama dengan pelaku yang ditangkap, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain tiga unit sepeda motor, dua pucuk pistol jenis FN, puluhan butir peluru, serta perhiasan kalung hasil kejahatan.
Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
