Logo Header Antaranews Jateng

Terlibat Rencana Pengeboman, Iyok Ditangkap di Temanggung

Kamis, 19 Desember 2013 12:54 WIB
Image Print
Ilustrasi, anggota penjinak bom. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Priyo Hutomo warga Pamulang, Banten tersebut ditangkap di rumah tantenya, Mamik Sarminah, di Dusun Sojayan, Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung.

Mamik mengatakan, Iyok ditangkap petugas dari Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB. Waktu petugas datang, dia masih tidur. Petugas tersebut menjelaskan bahwa Iyok merupakan DPO kasus perencanaan pengeboman Kedubes Myanmar.

"Ada sekitar delapan petugas yang datang, mereka datang dengan baik-baik, kemudian menanyakan Iyok dan Iyok pun menyerahkan diri, tanpa perlawanan," katanya.

Ia mengatakan, Iyok adalah anak kakaknya pasangan Mutiah dan Agam Obit yang tinggal di Pamulang. Iyok tinggal di Campursari sejak pertengahan Juni 2013.

"Saya tidak tahu dan tidak pernah curiga kalau keponakan saya terlibat rencana pengeboman itu. Dia tinggal di sini karena orang tuanya merasa kewalahan atas kenakalan Iyok," katanya.
Ia menuturkan, selama tinggal di sini, Iyok jarang bergaul dengan masyarakat, bahkan dia sering menyendiri di kamar, tetapi dia rajin shalat dan mengaji dan kadang-kadang ikut bermain sepak bola.

Menurut dia, Iyok baru datang dari Yogyakarta pada Rabu (18/12) sore untuk mencari pekerjaan.

"Dia sepuluh hari pergi ke Yogyakarta untuk mencari pekerjaan dan baru pulang kemarin sore," katanya.

Kepala Dusun Sojayan, Sumarsono (43), mengatakan, Iyok selalu shalat lima waktu di masjid. Namun, dia jarang bergaul dengan warga.

Ia mengatakan, tidak tahu persis proses penangkapan Iyok. Namun, dia mengetahui petugas mengendarai dua mobil, yakni Fortuner warna hitam dan Innova warna metalik, kedua mobil itu bernomor polisi Jakarta.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026