Logo Header Antaranews Jateng

Dicabuli, Siswi SMA Laporkan Oknum Polisi

Rabu, 28 Agustus 2013 15:06 WIB
Image Print
Ilustrasi (anneahira.com)

Korban yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Rabu.

Kuasa hukum korban Taruna Jaya mengatakan oknum polisi tersebut menggunakan modus pengobatan penyakit untuk mencabuli anak pertama dari dua bersaudara itu.

"Pelaku mengaku bisa mengobati penyakit hanya dengan cara memijat," katanya.

Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli pelaku selama beberapa kali pada rentang waktu yang berbeda.

Menurut Taruna, perbuatan tersebut berawal dari tawaran pelaku kepada orang tua korban untuk membantu menyembuhkan korban yang memiliki penyakit pencernaan.

Korban dan orang tuanya percaya dan bersedia agar anaknya dipijit agar sembuh dari penyakit.

"Pelaku sendiri mengaku dan sudah meminta maaf, tetapi korban terlanjur dilecehkan," katanya.

Berbekal visum luar serta kesaksian beberapa orang saat mendatangi rumah pelaku, orangtua P akhirnya melapor ke polisi.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono belum mendapat informasi tentang laporan tersebut.

Meski demikian, ia mempersilakan penyidik Polrestabes Semarang untuk menindaklanjuti laporan itu.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026