
22 Napi Tanjung Gusta Medan Tiba di Cilacap

Dari pantauan di Dermaga Wijayapura, 22 napi asal Lapas Tanjung Gusta tiba di tempat penyeberangan menuju Nusakambangan pada pukul 20.47 WIB dengan diangkut dua bus Transpas berpelat nomor G-9515-A dan H-9520-VY serta dikawal sejumlah mobil yang ditumpangi para pejabat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatra Utara dan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sesampainya di halaman dalam dermaga, para napi diturunkan dari bus satu per satu dengan tangan terborgol dan mata tertutup kain hitam dan dikawal personel Brimob Polda Sumatra Utara menuju Kapal Pengayoman II yang akan mengantarkan mereka menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Sejumlah pejabat tampak memantau pemindahan tersebut, antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Suwarso, Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Wawan Muliawan, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Kunto Wiryawan, serta beberapa pejabat dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah proses pemindahan napi dari bus selesai, Kapal Pengayoman II segera diberangkatkan menuju Dermaga Sodong pada pukul 21.08 WIB.
Para pejabat dari Kemenkumham maupun Polres Cilacap tampak ikut serta menuju Nusakambangan.
Informasi yang dihimpun, ke-22 napi tersebut terdiri 16 napi kasus kriminal dan narkoba serta enam napi kasus terorisme (bukan empat seperti yang diwartakan sebelumnya, red.).
Ke-22 napi asal Lapas Tanjung Gusta ini diterbangkan dari Medan menuju Yogyakarta menggunakan pesawat Hercules A-1305 dengan pengawalan 30 personel Brimob dan selanjutnya menuju Cilacap melalui perjalanan darat.
Sebelumnya, Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap Kunto Wiryono mengatakan bahwa seluruh napi asal Lapas Tanjung Gusta untuk sementara akan ditempatkan di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.
"Nantinya, mereka akan didistribusikan ke seluruh lapas di Nusakambangan, kecuali Lapas Terbuka," katanya.
Lapas yang dimaksud Kunto, yakni Lapas Batu, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Kembang Kuning, Lapas Permisan, dan Lapas Pasir Putih.
"Khusus napi kasus terorisme akan ditempatkan di Lapas Pasir Putih," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
