Logo Header Antaranews Jateng

Gubernur: Otonomi Daerah Bukan Berarti Pemisahan

Kamis, 25 April 2013 11:31 WIB
Image Print
Gubernur Bibit Waluyo

"Jangan diartikan itu, otonomi daerah merupakan sarana yang diberikan pemerintah dengan regulasi untuk mengatur dan mengelola potensi di daerah masing-masing," katanya di Semarang, Kamis.

Hal tersebut disampaikan Gubernur usai memimpin upacara peringatan ke-17 Hari Otonomi Daerah yang mengambil tema "Dengan Otonomi Daerah Kita Tingkatkan Kapasitas Pemerintah Daerah Untuk Percepatan Kesejahteraan Masyarakat".

Ia menjelaskan jika otonomi daerah yang diberikan pemerintah pusat merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dan disempurnakan dengan UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

"Tujuan otonomi daerah itu adalah untuk mewujudkan percepatan kesejahteraan dan rakyat diberikan peluang seluas-luasnya untuk memperdayakan potensi dengan sebaik-baiknya," kata Bibit yang juga mantan Pangdam IV/Diponegoro itu.

Menurut dia, kalau hal itu terlaksana dengan baik, sesuai dengan berbagai aturan, otonomi daerah akan semakin baik sebagai bentuk masyarakat mandiri, maju, sejahtera, dan damai.

"Oleh karena itu, bupati dan wali kota di Jateng harus berusaha keras memberdayakan potensi-potensi yang ada di daerah untuk dikelola dan ditumbuhkembangkan agar bisa memberikan kontribusi positif terhadap kehidupan masyarakat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jateng Bibit Waluyo juga menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah di Jateng atas karya dan kinerja yang telah dilakukan selama ini.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026