
Komplotan Jambret di Solo Diungkap
.jpg)
Pelaku penjambretan tersebut yakni Rimba Waluyo (30) warga Sapen RT 02/RW IX, Mojolaban, Karanganyar, dan seorang tukang tadah hasil kejahatan, Bayu Kurnia (19) warga Semangi RT 04/RW V, Pasar Kliwon, Solo, keduanya kini ditahan di Polsek Jebres, kata Kepala Polsek Jebres, AKP Edison Panjaitan, di Solo, Senin.
Menurut Kapolsek, pihaknya berhasil mengungkap komplotan pelaku jambret yang korbannya kebanyakan seorang wanita tersebut berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Jebres.
Petugas menindaklanjuti sejumlah laporan dari korban tersebut dengan melakukan penyeidikan, dan berhasil menangkap Bayu Kurnia saat di kawasan Mall Matahari Singosaren, pada Sabtu (6/4).
Polisi langsung memeriksa tersangka Bayu Kurnia, dan dilakukan pengembangan.
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka penjambretan, Rimba Waluyo di rumahnya Karanganyar, pada Kamis (11/4).
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor:
Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026
.jpg)