
Banjir Melanda Dataran Tinggi Kota Semarang
Meski daerah tersebut berada di dataran tinggi, banjir bercampur lumpur yang berasal dari luapan air saluran lingkungan di seberang jalan kompleks itu memasuki sejumlah rumah penduduk setinggi mata kaki orang dewasa.
Saluran itu tidak mampu menampung air dan lumpur dari daerah bekas penggalian padas karena dangkal.
Tak pelak, Odi--pemilik rumah nomor 18--bersama dua rekannya menguras air yang memasuki rumahnya--dari depan hingga belakang--dengan alat seadanya, seperti sapu lidi dan ember.
"Sejak sepuluhan tahun lalu, baru kali ini rumah kami kebanjiran lagi. Kemungkinan, akibat galian padas," katanya sambil membersihkan pelataran rumah akibat kebanjiran air plus lumpur.
Tidak saja rumah Odi, tetangga sebelahnya pun tak luput dari terjangan banjir sehingga pemilik rumah, Iwan, sibuk membendung dengan karung berisi pasir di depan rumahnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan satu begu plus 16 truk di areal penambangan ilegal Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Selasa (11/6), menyusul adanya laporan dari PT Kekancan Mukti Semarang terkait dengan dugaan pelanggaran Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Di sela polisi sibuk memasang garis polisi di sebuah begu yang berada di lokasi penambangan padas itu, Direktur PT Kekancan Mukti Semarang, Kris Ismono mengatakan bahwa pihaknya telah mengingatkan kepada penanggung jawab bernama Solichin pada bulan Mei 2012. Namun, yang bersangkutan tidak mengindahkanya.
Melalui Hadi Sasono & Partners Alamat Jalan Erlangga Raya Blok B, kata Kris Ismono, akhirnya melaporkan Solichin ke Polda Jateng pada tanggal 7 Juni 2012. Akan tetapi, penggalian padas milik perusahaan itu tetap berlangsung hingga sejumlah personel dari Polda Jateng mengamankan alat berat plus truk yang saat itu masih berada di lokasi.
Pewarta : D.Dj. Kliwantoro
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2026