Logo Header Antaranews Jateng

Perampas Truk Bermodus Bius Dibekuk

Selasa, 25 September 2012 20:47 WIB
Image Print
Ilustrasi (antarafoto.com)

"Tiga tersangka perampasan truk ditangkap pada Kamis (13/9) di lokasi yang berbeda, sedangkan seorang tersangka diduga sebagai otak tindak pidana ini berhasil kabur saat penggerebekan petugas," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Djihartono saat gelar perkara di Semarang, Selasa.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut adalah Susilo Juwono (27), warga Dusun Kebongagung, Kelurahan Sumowono, Kabupaten Semarang, Agus Wijayanto (32), warga Dusun Tuk Songo, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, dan Wasiono (39), warga Dusun Singorojo, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal.

Menurut Djihartono, tersangka Tuyasman yang buron, bertugas mencari sasaran dan tersangka Agus kemudian menindaklanjuti dengan berpura-pura hendak menyewa truk guna mengangkut barang dari daerah tertentu.

"Setelah bertemu dengan korban, salah satu tersangka ikut berada di truk yang disewa dan di tengah perjalanan mengajak korban singgah ke rumah makan," ujarnya didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Bambang Rudi Pratiknyo.

Ia menjelaskan, usai makan, dalam perjalanan selanjutnya, korban diberi minuman yang telah dicampur dengan obat tidur dosis tinggi sehingga tidak sadarkan diri.

"Mengetahui korban tidak sadarkan diri, para tersangka kemudian membawa kabur truk, sedangkan pengemudi truk dibuang di tempat yang sepi," katanya.

Kombes Bambang Rudi Pratiknyo menambahkan, para tersangka memasukan obat tidur dosis tinggi yang dapat diperoleh apotek kemudian dilarutkan dan dimasukkan ke minuman dengan cara menggunakan suntikan.

"Hingga saat ini sudah ada enam korban perampasan truk yang melapor ke polisi dan diperkirakan jumlah korban akan bertambah karena kami terus melakukan pengembangan kasus dengan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya.

Para tersangka menjual truk hasil rampasan ke Sumatra dan Kalimantan dengan harga Rp50-60 juta karena di tempat tersebut banyak terdapat truk tanpa surat-surat resmi yang digunakan untuk keperluan proyek.



Pewarta:
Editor: Zuhdiar Laeis
COPYRIGHT © ANTARA 2026