Logo Header Antaranews Jateng

89 Napi Narkoba LP Cipinang Dipindah ke Pekalongan

Senin, 9 Juli 2012 13:41 WIB
Image Print

Kepala Lapas Kelas IIA Pekalongan, Giri Purbadi, di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemindahan puluhan napi tersebut merupakan bagian dari rencana pelimpahan ratusan napi dari Jakarta ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di daerah.

"Pelimpahan napi ini sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu. Akan tetapi, baru dilaksanakan belum lama ini," katanya.

Menurut dia, semula Lapas Pekalongan direncanakan mendapatkan limpahan napi 200-an orang dari sejumlah lapas di Jakarta.

"Akan tetapi, pemindahan para napi itu akan dilakukan secara bertahap hingga Agustus 2012. Untuk sementara, pada bulan Juli ini kami menerima limpahan napi sebanyak 90 orang," katanya.

Ia mengungkapkan, dari 90 napi yang dipindahkan ke Lapas Pekalongan ini, sebanyak 89 orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dan seorang napi terlibat kasus kriminal lainnya.

"Napi yang baru dipindahkan ke Lapas Pekalongan tersebut akan menjalani masa karantina," katanya.

Sebelum dimasukan ke dalam blok-blok yang masih kosong, lanjut dia, nantinya di antara mereka ada yang dipindahkan ke sejumlah lapas di eks se-Keresidenan Pekalongan, seperti di Brebes dan Slawi.

Ia mengatakan bahwa dengan adanya puluhan penghuni baru tersebut, Lapas Pekalongan akan mendapatkan tugas dan tanggung jawab yang lebih berat karena jumlah petugas penjaga atau sipir belum ideal dibanding jumlah napi yang harus mereka awasi.

"Namun, hal itu tidak menjadi persoalan karena hal itu memang sudah menjadi tanggung jawab kami. Apa pun tugas yang diberikan dari pusat kepada kami harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Ia menyebutkan Lapas Kelas IIA Pekalongan hanya bisa menampung sekitar 1.000 orang napi atau masih mampu menerima limpahan dari lapas lain sekitar 50 persen lagi.

"Saat ini, jumlah napi binaan di lapas, khusus terpidana kasus kriminal di atas satu tahun itu berjumlah 430 orang. Dari jumlah ini, 329 orang di antaranya merupakan terpidana kasus narkoba yang kini menempati ruang tahanan di delapan dari 10 blok di lapas itu," katanya.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026