Logo Header Antaranews Jateng

Kapolri: Polri Komitmen Berantas KKN

Selasa, 3 Juli 2012 14:44 WIB
Image Print
Timur Pradopo (FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo)

"Kalau di internal kepolisian ada yang terbukti melakukan KKN maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolri di Semarang, Selasa.

Hal tersebut diungkapkan Kapolri usai menjadi inspektur upacara penutupan pendidikan perwira Polri dan pengambilan sumpah Den 44 Wiratama Bhayangkara Tahun Ajaran 2012 di Lapangan Bhayangkara Akademi Kepolisian Semarang.

Terhadap organisasi massa yang berbuat anarkis dan merugikan sejumlah pihak, Kapolri mengaku akan menindak tegas dengan tujuan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

"Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan bagi pihak yang melakukan tindakan yang bukan menjadi tugasnya juga akan proses sesuai sesuai ketentuan karena telah melanggar hukum," ujar Kapolri.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri mengambil sumpah lulusan Akpol sebagai anggota Polri sebanyak 273 taruna dan 42 taruni, yang tiga taruna di antaranya berhasil meraih penghargaan.

Kepada ratusan taruna dan taruni yang dinyatakan lulus, Kapolri menyampaikan pesan bahwa anggota Polri itu harus bersikap profesional dalam melindungi dan melayani masyarakat.

Menurut Kapolri, tiap anggota Polri juga harus melaksanakan tugas-tugas kepolisian yang anti-KKN dan antikekerasan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.



Pewarta:
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2026