Logo Header Antaranews Jateng

Kemenkum Jateng harmonisasi tiga rancangan Perbup Kendal

Selasa, 3 Maret 2026 08:24 WIB
Image Print
Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar rapat harmonisasi pengajuan tiga peraturan daerah Kabupaten Kendal di Semarang, Senin. ANTARA/HO-Kemenkum Jateng

Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah mengharmonisasikan tiga rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Kendal sebagai bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum Jawa Tengah, Delmawati, di Semarang, Senin, mengatakan, harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan regulasi daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi

"Pengharmonisasian bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas," katanya.

Selain itu, kata dia, produk hukum yang dihasilkan juga diharapkan implementatif serta tidak bertentangan dengan norma hukum yang berlaku.

Tiga rancangan peraturan yang diharmonisasi meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2026.

Selain itu Rancangan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Tambahan Kesejahteraan kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini dan Satuan Pendidikan Dasar.

Satu peraturan lain yakni Rancangan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Ia menuturkan rancangan peraturan terkait BLT dana bagi hasil cukai menjadi perhatian karena menyangkut mekanisme penyaluran bantuan yang bersumber dari dana transfer pusat.

Ia menambahkan ketiga rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan dapat disempurnakan sebelum ditetapkan, sehingga menghasilkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terukur dalam implementasinya, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal

Baca juga: Kemenkum Jateng terima audiensi Badko HMI Jateng-DIY



Pewarta:
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026