Semarang (ANTARA) - Pelaku usaha angkutan darat yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyebut kemudahan untuk memperoleh BBM bersubsidi di penghujung tahun masih menjadi persoalan yang dihadapi dalam operasional usaha.
Ketua DPP Aptrindo Gemilang Tarigan saat membuka Rapat Kerja Aptrindo Jateng-DIY dan Aptrindo Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Kamis mengatakan, gejala sulit memperoleh BBM bersubsidi selalu terjadi di akhir tahun.
"Gejala akhir tahun, kalau kuota menipis selalu muncul permasalahan," katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, diperparah dengan banyaknya kasus pemblokiran barcode aplikasi MyPertamina.
Akibatnya, kata dia, pengemudi truk terpaksa membeli BBM non-subsidi yang berdampak terhadap naiknya biaya operasional
Selain masalah BBM, lanjut dia, pengusaha juga harus dihadapkan pada permasalahan pembatasan usia pakai kendaraan serta pemenuhan kewajiban pajak.
"Pajak naik itu jelas memberatkan," tambahnya.
Baca juga: Dindagkop UKM Blora berikan 556 rekomendasi pembelian BBM subsidi
Kondisi tersebut juga dibenarkan oleh Ketua Aptrindo Jateng-DIY Bambang Widjanarko.
Menurut dia, pengusaha truk sesungguhnya tidak pernah menikmati manfaat subsidi BBM.
"Subsidi BBM itu dinikmati pemilik barang, karena tarif angkutan didasarkan atas perhitungan harga BBM," katanya.
Ia menjelaskan, jika pengemudi kesulitan memperoleh BBM bersubsidi, tentunya harus mengisi bahan bakar bersubsidi yang harganya mencapai dua kali lipat.
"BBM bersubsidi tidak ada, tetapi harus tetap jalan," tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan pemerintah mengkaji ulang aturan tentang BBM bersubsidi.
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jateng Danang Wicaksono mengatakan, pemberlakuan opsen pajak pada tahun ini merupakan bagian dari keberpihakan pemerintah provinsi ini terhadap investasi.
Pemprov Jawa Tengah, lanjut dia, tidak ingin memberi angin surga dengan menerapkan opsen pajak, namun sekaligus memberikan diskon sebesar kenaikan yang terjadi.
"Tahun ini diberi diskon, tetapi tahun depan dicabut. Jawa Tengah menerapkan ketentuan yang berbeda demi kepastian berusaha," katanya.
Baca juga: Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Banyumas, pelaku miliki 10 barcode solar subsidi
Baca juga: Aptrindo surati Presiden soal kewajiban sertifikasi angkutan logistik
Baca juga: Polres Wonosobo tahan pembeli BBM subsidi gunakan jerigen

