Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalokasikan bantuan hibah bidang keagamaan tahap kedua sebesar Rp9 miliar yang berasal dari Anggaran Perubahan 2025.
Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Jumat, mengatakan bahwa dana anggaran sebesar Rp9 miliar tersebut akan disalurkan pada 141 penerima yang tersebar di 15 kecamatan.
"Kami berkomitmen dalam menjaga moralitas dan kerukunan umat. Melalui Anggaran Perubahan 2025 kami siap menggulirkan bantuan hibah keagamaan tahap kedua senilai Rp9 miliar," katanya.
Menurut dia, alokasi dana ini merupakan prioritas kebijakan pemerintah daerah karena lembaga keagamaan memegang peran sentral di dalam masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, menyadari pentingnya peran lembaga keagamaan sehingga alokasi dana hibah ini menjadi salah satu prioritas dalam kebijakan anggaran daerah.
"Dana bantuan hibah Rp9 miliar ini disalurkan kepada berbagai badan, lembaga, dan organisasi masyarakat keagamaan di 15 wilayah kecamatan.
Suyono mengingatkan dana yang dikelola adalah dana publik yang harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya yang diajukan dalam proposal.
"Ini adalah bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada bapak/Ibu untuk mengelola dana publik dengan sebaik-baiknya. Kami tidak akan memberikan toleransi adanya penyimpangan," katanya.

