
Pemkab Kudus menggagas sertifikat bagi KPM PKH yang naik kelas

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggagas pemberian sertifikat penghargaan bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang naik kelas atau lulus (graduasi) dari kepesertaan program bantuan sosial tersebut.
"KPM PKH yang lulus patut diapresiasi karena bisa mandiri dan menjadi orang yang mampu tanpa menggantungkan hidupnya dari bantuan pemerintah," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial di Kampung Kutho, Kelurahan Purwosari, di Kudus, Selasa.
Menurut dia, keberhasilan warga untuk mandiri tidak lepas dari peran para pendamping sosial.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pendamping PKH untuk terus bekerja optimal dalam mengedukasi dan memberdayakan keluarga penerima manfaat agar bisa merintis usaha ekonomi produktif.
"Pendamping PKH bersama tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dapat berkolaborasi dengan pendamping lainnya, seperti PLKB, pendamping desa, TPK, hingga Koperasi Desa Merah Putih. Belum lagi ada babinsa dan bhabinkamtibmas, sehingga desa harus semakin kuat dan solid," ujarnya.
Ia juga menegaskan keberadaan pendamping PKH yang kini telah berstatus aparatur sipil negara (ASN) bagian penting dari sistem jaring pengaman sosial untuk mencegah masyarakat kembali jatuh miskin.
Dia menjelaskan data penentuan penerima bantuan kini sudah tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi berganti menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Pendamping PKH dan pendamping desa harus aktif berkomunikasi dengan camat maupun kepala desa untuk menjaring masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Petugas juga perlu memiliki buku saku tugas agar lebih terarah dan profesional," ujarnya.
Sam'ani juga mengingatkan pentingnya validasi data agar bantuan tepat sasaran.
Pihaknya menyoroti masih adanya penerima bantuan yang sebenarnya sudah tergolong sejahtera, namun belum terhapus dari data.
"Kalau dulu mungkin banyak data yang salah. Padahal masyarakat sejahtera mestinya tidak lagi menerima bantuan. Harus ada kesadaran baru bahwa menjadi mandiri itu membanggakan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus Putut Winarno menjelaskan bimtek diikuti 74 pendamping PKH dan sembilan TKSK untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme para pendamping agar lebih efektif dalam melaksanakan tugas pendampingan dan mendorong graduasi KPM PKH.
"Kami ingin para pendamping lebih andal dan mampu mengarahkan keluarga penerima manfaat agar naik kelas, dari desil rendah ke desil yang lebih tinggi, hingga akhirnya mandiri dan tidak lagi menerima bantuan," ujarnya.
Berdasarkan data 2025, jumlah penerima bantuan sosial di Kudus yang terdaftar di DTSEN mencapai puluhan ribu keluarga. Dari data tersebut, sekitar 29 ribu orang merupakan penerima PKH dan 30 ribu lainnya menerima berbagai jenis bantuan sosial lain.
“Jika ada KPM PKH yang lulus, kuotanya akan dialihkan kepada keluarga lain yang memang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu, program ini bisa berjalan lebih adil dan tepat sasaran,” katanya.
Putut juga menegaskan perubahan sistem data dari DTKS menjadi DTSEN memberikan mekanisme yang lebih dinamis. Penerima bantuan yang kondisi ekonominya membaik akan otomatis tergeser dari daftar penerima karena sistem berbasis desil kesejahteraan.
"Yang masuk desil 1 sampai 4 berhak menerima bantuan, sementara desil 2 ke atas tidak lagi. Jadi sistemnya akan memperbarui data sesuai kondisi terkini," ujarnya.
Dengan kebijakan pemberian sertifikat bagi KPM PKH yang berhasil naik kelas, Pemkab Kudus berharap, semakin banyak keluarga yang termotivasi untuk mandiri dan berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan di daerah.
Baca juga: Momentum Sumpah Pemuda, bupati Kudus dorong semangat belajar dan hormati guru
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2026
