Semarang (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta Pemerintah Provinsi Jateng mempertahankan kualitas pelayanan publik yang saat ini dinilai telah berlangsung dengan baik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Jateng Siti Farida, di Semarang, Kamis, menyatakan berdasarkan penilaian yang dilakukan terhadap kualitas pelayanan publik di Pemprov Jateng secara menyeluruh berada pada level atas.
Karena itu, ia meminta agar capaian itu tetap bisa dipertahankan meskipun saat ini ada perubahan sistem penilaian.
Hal itu disampaikan saat Sosialisasi Opini Ombudsman RI Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Menurut dia, Ombudsman RI pada tahun 2025 menerapkan sistem penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Sebelumnya, publik mengenal survei kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009. Tahun ini, Ombudsman melakukan transformasi menuju Opini Maladministrasi," katanya.
Pendekatan baru tersebut, kata dia, tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga menilai potensi dan pola maladministrasi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Dengan pemetaan potensi maladministrasi, kami ingin mendorong penyelenggara layanan untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno menyampaikan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang baik agar memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Berdasarkan penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan, Pemprov Jateng mengalami tren peningkatan capaian positif.
Pada tahun 2021, nilai kepatuhan Provinsi Jateng masih berada di zona kuning, yakni 73,49. Setahun kemudian, sudah menjadi zona hijau dengan nilai 93,14, dan masuk kategori opini kualitas tertinggi.
Selanjutnya di 2023, mengalami kenaikan dengan nilai 94,5, yang artinya Jateng masuk kategori zona hijau dan opini kualitas tertinggi. Terakhir di 2024, tetap menjadi "leading" pada opini kualitas tertinggi-zona hijau dengan nilai 98,21.
Sumarno memberikan apresiasi kepada Ombudsman yang telah melakukan penilaian sehingga membantu Pemprov Jateng untuk terus memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kunci pelayanan publik yang baik akan tertunaikan saat masyarakat merasa terbantu dan terselesaikan masalahnya," katanya.

