Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meminta persoalan yang terjadi di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk digarap bersama oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ini tidak hanya urusannya Perkim (Disperkim). Ada DLH (Dinas Lingkungan Hidup), ada DPU (Dinas Pekerjaan Umum), ada Dinsos (Dinas Sosial) yang kami minta untuk bareng-bareng," katanya, di Semarang, Jateng, Rabu.
Pengelolaan rusunawa selama ini memang berada di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), tetapi seluruh OPD terkait juga diminta terlibat dan bertanggung jawab.
"Supaya kita temukan akar persoalan di lapangan sudah langsung kita selesaikan. Nanti kita lihat apa yang bisa kita lakukan," katanya, saat meninjau Rusunawa Karangroto Semarang.
Dalam tinjauan itu, ia mendapatkan berbagai persoalan yang dikeluhkan warga Rusunawa Karangroto, mulai tidak adanya ruang gerak dan bermain untuk anak-anak, jauhnya akses fasilitas PAUD, kebijakan pembayaran listrik, hingga rawan tergenang banjir.
"Ya, melihat dari dekat saja. Sambil menyemangati temen-temen dinas ini, supaya tambah semangat memperhatikan warganya, terutama rusun," katanya.
Ia mengakui adanya keterbatasan dana pemeliharaan, sebab dari 12 wilayah sebaran rusunawa terdapat 48 bangunan yang memiliki 2.832 unit dengan alokasi anggaran pemeliharaan sebesar Rp1 miliar.
Total kerusakan bangunan rusunawa yang telah direkap saat ini sudah mencapai Rp7,2 miliar, sedangkan pendapatan dari retribusi rusunawa hanya Rp4,9 miliar setiap tahunnya
Rusunawa Karangroto dibangun pada 1996 dengan total sebanyak 104 unit, terdiri atas dua lantai, yakni 52 unit di bawah, 52 unit atas.
Dwi, salah satu warga yang tinggal di Rusunawa Karangroto membenarkan bangunan yang sudah berusia dan banyak mengalami kerusakan.
Kerusakannya, antara lain kusen-kusen, plafon keropos dan masalah banjir di lantai bawah saat hujan lebat karena posisi tanah lebih rendah dari jalan, dan saluran air di depan sudah tinggi.
"Ya katanya kemarin mau ada renovasi pintu kamar mandi. Kan enggak ada (pintunya), cuman ini berhenti dulu gitu. Segera mungkin bertahaplah," kata Dwi yang sudah tinggal 13 tahun di rusunawa tersebut.

