Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebutkan bahwa realisasi penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) per 19 September 2025 sudah mencapai 15.414 unit.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, mengatakan bahwa jumlah tersebut tersebar di berbagai kabupaten/kota.
"Program perumahan ini bukan main-main. Kita harus pastikan satu keluarga punya satu rumah layak huni. Jangan sampai bantuan rumah hanya jadi formalitas, tapi harus benar-benar menyentuh masyarakat miskin," katanya saat Rapat Koordinasi Percepatan Program FLPP di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis.
Ia mengatakan penyaluran KPR FLPP tersebut akan terus digenjot untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat.
Diakuinya, backlog kebutuhan rumah di Jawa Tengah masih cukup tinggi dan untuk mengatasinya butuh sinergi semua pihak sehingga Pemprov Jateng menggandeng kementerian, bupati/wali kota, perbankan, dan pengembang.
"Dari sisi pengembang, bank, bupati, wali kota, dan DPRD, semua harus bergerak bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri," katanya.
"Mengurus rumah rakyat bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak dan anggaran yang besar. Maka kendala-kendala yang kita hadapi harus kita bahas bersama," lanjutnya.
Program FLPP memberikan fasilitas KPR bersubsidi dengan bunga tetap 5 persen melalui BP Tapera. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan manfaat berupa subsidi uang muka Rp4 juta, bebas pajak pertambahan nilai (PPN) dan premi asuransi, serta cicilan mulai Rp1 jutaan.
Adapun sasaran debitur adalah MBR dengan penghasilan maksimal Rp8,5 juta (lajang) dan Rp10 juta (menikah), dengan harga rumah subsidi maksimal Rp166 juta dan tenor hingga 20 tahun.
Pada kesempatan itu, Luthfi mendorong semua pihak yang mengurusi perizinan perumahan agar prosesnya dipercepat.
"Perizinan, baik PBG (Persetujuan Bangunan Gedung ) maupun pemecahan sertifikat di BPN (Badan Pertanahan Nasional), maksimal harus selesai dalam 10 hari kerja, tidak boleh lebih lama," katanya.
Dengan percepatan itu, ia berharap pengembang bisa bergerak lebih cepat agar rumah segera terbangun dan masyarakat bisa menerima manfaatnya.
"Kendala-kendala ini sudah saya sampaikan dan kita rumuskan bersama. Selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui surat edaran gubernur kepada bupati, wali kota, dan pengembang, agar masalah-masalah ini bisa diatasi bersama-sama," ujarnya.

