
Realisasi pajak kendaraan bermotor di Temanggung capai Rp70 miliar

Temanggung (ANTARA) - Realisasi pajak kendaraan bermotor di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mencapai 58,43 persen atau sekitar Rp40,9 miliar dari target pemasukan Rp70 miliar.
"Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB ), realisasinya lebih rendah lagi yakni 37,85 persen atau Rp12,6 miliar dari target Rp33,4 miliar," kata Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Unit UPPD Kabupaten Temanggung, Tutik Tusmiyati, di Temanggung, Kamis.
Meskipun demikian, katanya, dia tetap optimistis bahwa pencapaian akan meningkat menjelang akhir tahun. "Biasanya pembayaran meningkat signifikan di triwulan keempat. Kami tetap fokus jemput bola dan edukasi ke masyarakat," katanya.
Ia menyampaikan, untuk meningkatkan layanan pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan di berbagai tempat, yaitu Samsat Induk Temanggung, Samsat Keliling, Gerai Samsat di Parakan, Mal Pelayanan Publik (MPP), saat Car Free Day (CFD), hingga melalui aplikasi New Sakpole.
Ia menuturkan, untuk mencapai target tersebut, pihaknya juga melakukan langkah lainnya, yaitu program Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat (Gadis Pantura). Petugas UPPD menyambangi rumah sakit, instansi, dan tempat parkir untuk memeriksa langsung masa berlaku pajak kendaraan, baik pribadi maupun dinas.
"Kalau ada yang telat membayar pajak, kami beri informasi dengan pendekatan humanis. Sekaligus kami sosialisasikan pentingnya membayar pajak tepat waktu," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
