Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar talkshow pada Festival Jamu dan Kuliner Jawa Tengah ke-10 menyemarakkan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jateng.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda Mohamad Irfan, diwakili Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus Elies Diah Ayu Arwanti, di Semarang, menjelaskan pihaknya membuka stan pada festival itu.
Pada stan itu, BPJS Ketenagakerjaan membuka layanan dan pendaftaran, serta talkshow membahas tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas kerja sama yang terjalin baik dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) dalam kegiatan tersebut.
"Kami berterima kasih kepada Disporapar Jateng yang telah memberikan kesempatan untuk mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat pekerja maupun pelaku UMKM di Kota Semarang," katanya.
Khususnya, pelaku UMKM yang tergabung dalam kegiatan "Festival Jamu dan Kuliner Jawa Tengah".
"Harapan kami pada kegiatan ini, terutama pelaku usaha UMKM, serta pekerja yang terlibat dalam kegiatan 'Festival Jamu dan Kuliner Jawa Tengah' dapat mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menjelaskan setidaknya ada lima program yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kematian, Jaminan kecelakaan kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Santunan cacat total hingga maksimal sebesar 56 kali upah, dan bantuan beasiswa maksimal sebesar Rp 174 juta untuk maksimal dua orang anak sejak masuk taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Sedangkan program Jaminan Kematian memberikan manfaat berupa santunan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta yang terdiri dari santunan kematian yang diberikan secara sekaligus dan berkala selama 24 bulan serta bantuan biaya pemakaman.
Ditambah dengan bantuan beasiswa yang sama dengan manfaat JKK yaitu untuk dua orang anak dengan maksimal Rp174 juta.
"Selain itu masih ada program manfaat tambahan (MLT) untuk mendapatkan subsidi uang muka perumahan dan subsudi KPR," imbuh Elies.
Masyarakat pengunjung, pekerja dan pelaku usaha UMKM yang hadir cukup antusias mengikuti talkshow. Bahkan, beberapa peserta menyampaikan pertanyaan terkait program sosial ketenagakerjaan kepada narasumber.
"Mudah-mudahan setelah kampanye dan edukasi program BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan banyak pekerja yang bergabung menjadi peserta, terutama pelaku usaha pariwisata atau UMKM di Kota Semarang," katanya.
Ia menambahkan bahwa manfaat yang diterima oleh peserta dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja mulai dari perjalanan pergi, pulang dan di tempat kerja.
Yakni, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, dan santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah.

