Demak (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengupayakan pengaktifan kembali ribuan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan, mengingat banyak warga yang masih aktif memanfaatkan layanan kesehatan.
"Dari sekitar 48.000 peserta yang dinonaktifkan, sebagian masih rutin melakukan kontrol kesehatan. Data tersebut kini tengah diinventarisasi untuk diajukan kembali sebagai peserta aktif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun di Demak, Senin.
Ia mengungkapkan peserta yang nantinya diaktifkan kembali harus memiliki surat keterangan dari Puskesmas bahwa mereka masih membutuhkan layanan kesehatan.
Proses pengaktifan, kata dia, dilakukan secara berjenjang. Dinkes mengajukan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P2PA) Kabupaten Demak, kemudian Dinsos melakukan entri dan menunggu persetujuan dari Bappenas. Namun, kapasitas entri Dinsos terbatas hanya 25 peserta per hari.
"Tidak bisa langsung gelondongan, harus satu per satu. Jadi dari 48.000 peserta JKN yang dinonaktifkan, kemampuan entri hanya 25 peserta per hari. Saat ini sudah ada 7.000 yang diajukan, dengan 2.000 diantaranya telah disetujui. Tambahan 12.000 peserta juga siap diajukan," ujarnya.
Saat ini, imbuh dia, cakupan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk di Kabupaten Demak mencapai 99,15 persen, namun tingkat keaktifan peserta baru 78 persen.
"Padahal, syarat UHC mengharuskan cakupan minimal 98 persen dan keaktifan 80 persen. Yang susah itu menaikkan keaktifan. Satu persen saja berarti 125.000 penduduk. Tahun ini anggaran masih cukup untuk mempertahankan UHC, tapi tahun 2026 mungkin akan ada kendala," ujarnya.
Ia memastikan akan terus berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan layanan UHC tetap berjalan, sambil mengoptimalkan proses pengaktifan peserta JKN.

