Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) Wilayah Jawa Tengah mendorong pelaku usaha di Kabupaten Wonogiri mendaftarkan secara kolektif merek "Bakso Wonogiri" ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Analis Kekayaan Intelektual Muda Kementerian Hukum Wilayah Jawa Tengah Tri Junianto saat pertemuan dengan Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Wonogiri di Wonogiri, Kamis, mengatakan pendaftaran merek kolektif tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha bakso di Wonogiri.
"Kami mengapresiasi antusiasme pemerintah daerah dan para pelaku usaha di Wonogiri dalam melindungi produk unggulan lokal," katanya.
Menurut dia, pendaftaran merek tersebut bukan hanya berkaitan dengan aspek legalitas, namun juga bentuk komitmen membangun perekonomian daerah berbasis kekayaan intelektual.
"Langkah ini juga akan memperkuat branding kuliner khas Wonogiri di tingkat nasional maupun internasional," katanya.
Koordinasi Kementerian Hukum Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, kata dia, wujud sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya perlindungan atas kekayaan intelektual.
Berkaitan dengan rencana pendaftaran merek tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonogiri juga menyiapkan rencana pemecahan rekor penyajian bakso terbanyak dalam satu kegiatan.
Kegiatan yang ditargetkan menyajikan 50 ribu porsi bakso tersebut akan memecahkan rekor Kabupaten Wonogiri sebelumnya yang berhasil menyajikan 30 ribu porsi bakso.
Baca juga: Kemenkum Jateng-MPP Kota Tegal dorong kehadiran layanan kekayaan intelektual

Kemenkum Jateng dorong pelaku usaha daftarkan merek bakso Wonogiri

Kemenkum Jateng beertemu dengan Badan Perencanaan Daerah Wonogiri membahas rencana pendaftaran mereka "Bakso Wonogiri" di Wonogiri, Kamis (31/7/2025). ANTARA/HO-Kemenkum Jateng
