
KPK soroti integritas Pemkab Blora karena skor SPI kategori waspada

Blora (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingkat integritas aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mengingat hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di peringkat 22 dari 36 kabupaten/kota di Jateng.
Inspektur Daerah Blora Irfan Agustian Iswandaru di Blora, Kamis, mengakui perlunya perbaikan signifikan dengan langkah awal difokuskan pada peningkatan nilai monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP) yang sebelumnya dikenal sebagai monitoring center for prevention (MCP).
Meski data MCP Blora tahun ini telah diinput, ia menyebut nilainya belum muncul karena masih dalam tahap penilaian KPK.
"Sudah di-input, tetapi memang belum dinilai oleh KPK," ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen pemkab untuk mengikuti seluruh arahan KPK guna memperbaiki nilai SPI dan MCSP secara menyeluruh.
SPI menjadi salah satu indikator utama pencegahan korupsi, sedangkan skor Blora untuk SPI 2024 baru 75,43, masih dalam kategori waspada. Artinya, KPK menilai masih terdapat potensi kerawanan dan perilaku koruptif di tubuh birokrasi Pemkab Blora.
"Yang akan dinilai nanti adalah sejauh mana perencanaan dan pelaksanaan program pencegahan korupsi dilakukan oleh pemda,” ujarnya.
Ia menjelaskan penilaian SPI tidak dirinci per organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan secara keseluruhan.
Dengan skor SPI di bawah zona hijau, menurut dia, masih ada potensi praktik tidak berintegritas, termasuk indikasi penerimaan uang oleh oknum pegawai.
"Kalau nilainya belum masuk zona hijau, artinya masih ada kerawanan," katanya.
Pemkab Blora telah mengikuti rapat koordinasi bersama KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (14/7).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Satgas Wilayah III KPK Azril Zah menegaskan bahwa meskipun nilai MCP Blora mencapai 94, ketimpangan dengan skor SPI harus menjadi perhatian.
"Masih ditemukan beberapa level risiko tinggi. Ini harus jadi bahan evaluasi bagi masing-masing OPD untuk perbaikan ke depan," ujar dia.
KPK mendorong agar capaian MCP dan SPI diselaraskan sebagai indikator kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Baca juga: KPK panggil Direktur PT Sinarmas Sekuritas jadi saksi kasus PT IIM
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
