
584 RTLH di Temanggung dapat bantuan dari Pemprov Jateng

Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 584 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Temanggung mendapat bantuan dari Pemerintah Provisi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) masing-masing Rp20 juta untuk perbaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung Wirawan di Temanggung, Selasa, menyampaikan pada tahap pertama sudah mendapat uang untuk 30 unit dari Provinsi Jateng sudah disalurkan ke pemerintah desa.
"Nanti sisanya di tahap berikutnya, ini sedang diverifikasi dan validasi," katanya.
Ia menuturkan setiap satu RTLH mendapat bantuan Rp20 juta, terdiri atas komponen fisik Rp18 juta, kemudian Rp1,8 juta untuk tenaga tukang, dan Rp200 ribu itu untuk makan minum tukang.
Menurut dia, tahun lalu Pemkab Temanggung mendapat 577 unit bantuan RTLH dari Pemprov Jateng.
Ia berharap dengan bantuan keuangan dari provinsi itu dapat mengurangi data RTLH di Kabupaten Temangung.
"Database kami jumlah RTLH masih sekitar 8.000, di dalamnya juga ada satu rumah diisi 2-3 keluarga," katanya.
Baca juga: 104 RTLH di Temanggung direhab Baznas
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
