
Wali Kota Semarang terima permohonan maaf mahasiswa pelaku kerusuhan

Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menerima permintaan maaf yang disampaikan lima mahasiswa yang menjadi tahanan kota karena terlibat kerusuhan saat aksi May Day pada Mei lalu.
Dengan didampingi ketua BEM Undip dan Unnes, kelima mahasiswa tersebut yakni Muhammad Akmal Sajid, Kemal Maulana, Afta Dhiaulhaq Al Falis, Jovan dan Afrizal diterima langsung Wali Kota Semarang di kantornya, Semarang, Selasa.
Pada kesempatan itu, satu persatu mahasiswa yang menjadi tahanan kota menyampaikan permohonan maaf kepada wali kota atas perbuatan anarkis yang telah dilakukan dan menyesali perbuatan yang merugikan masyarakat.
"Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya karena telah merusak aset milik Pemerintah Kota Semarang berupa barikade taman yang kemudian saya lempar ke dalam gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah. Saya menyesal dan ingin memperbaiki diri serta tidak mengulangi perbuatan yang sama," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang Agustina menyambut baik inisiatif para pimpinan BEM yang mengantar lima kawannya karena mengambil keputusan keliru dan sekarang menyesali perbuatannya.
"Hari ini para pemimpin BEM mengambil tanggung jawab untuk mengantar 5 kawannya yang mengambil keputusan yang keliru dan sekarang berada dalam posisi yang sulit. Tugas pemimpin mencari jalan yang sudah pas. Yang mau langsung datang, ini saya suka," katanya.
Ia berpendapat bahwa aksi anarkis mahasiwa tersebut terjadi karena kurangnya pengalaman dalam menyampaikan aspirasi dengan baik dan benar.
Saat mengikuti aksi, kata dia, mahasiswa juga harus melihat situasi, dan jika sudah mengarah pada kericuhan hendaknya menahan diri bukannya semakin maju terpancing.
"Kami juga tidak ingin kalian tidak turun ke jalan. Memang tugas kalian harus menjadi kritis, menjadi penggerak, menjadi pendobrak sesuatu. Tetapi sebagai kaum terpelajar kalau kita mau melakukan sesuatu, itu harus ada ukurannya," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan enam orang tersangka kasus kerusuhan di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.
Pertimbangan pengalihan status menjadi tahanan kota karena ada jaminan dari pihak kampus dan tengah menjalani proses pendidikan.
Meskipun menerima permintaan maaf mahasiswa yang menjadi tahanan kota, Agustina kembali menekankan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Terlebih, sarana prasarana umum yang dirusak dibangun menggunakan pajak rakyat yang dikumpulkan dengan susah payah dan kerja keras banyak pihak.
"Kalau demo tidak usah pakai gituan (anarkis, red.) ya bisa, bisa banget. Ya kita memaafkan dan berupaya mendorong bagaimana kalian secepatnya bisa menjalani hari-hari yang normal. Hari-hari di mana kalian bisa mengekspresikan diri dengan lebih nyaman," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2026
