
Kejati Jateng awasi operasional Kopdes Merah Putih

Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah siap.melakukan pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa Merah Putih agar program tersebut bisa berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kepala Kejati Jateng Hendro Dewanto di Semarang, Jumat, mengatakan bidang intelijen disiapkan untuk melaksanakan pengawasan operasional koperasi tersebut.
"Pengawasan ditujukan untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, seluruh kepala Kejaksaan Negeri sudah diminta untuk terlibat aktif dalam pengawasan.
"Pengawasan tidak hanya oleh aparat penegak hukum, namun juga seluruh elemen masyarakat," katanya.
Ia menambahkan pengawasan terhadap pelaksanaan program yang menggunakan dana negara, sama seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan terbentuknya 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan potensi lokal dan pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Koperasi Desa Merah Putih rencananya akan memperoleh modal awal dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
