Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan salurkan manfaat Rp60,3 M bagi pengajar keagamaan di Jateng

Jumat, 17 April 2026 21:27 WIB
Image Print
BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta dari pengajar keagamaan di Jateng (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Agama dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memperkuat perlindungan bagi pengajar keagamaan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total manfaat yang telah disalurkan mencapai lebih dari Rp60,3 miliar.

Program ini menyasar 230.830 pengajar keagamaan penerima hibah tahun 2025 yang tersebar di berbagai agama, dengan mayoritas berasal dari Islam sebanyak 225.187 orang, disusul Kristen 4.430 orang serta agama lainnya.

Secara kumulatif, hingga 10 April 2026, jumlah penerima manfaat mencapai ratusan kasus setiap tahun, dengan tren peningkatan signifikan pada 2025.

Pada periode tersebut, kasus JKK meningkat dari 11 kasus pada 2024 menjadi 220 kasus di 2025, sementara JKM naik dari 409 menjadi 737 kasus.

Dari sisi nominal, total manfaat yang disalurkan sejak 2024 hingga 2026 tercatat sebesar Rp60,3 miliar, dengan rincian Rp17,2 miliar pada 2024, Rp31,0 miliar pada 2025, dan Rp12,0 miliar pada 2026 (year to date).

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pengajar keagamaan di Jawa Tengah yang dilaksanakan pada 16 April 2026 di Semarang, BPJS Ketenagakerjaan turut melakukan penyerahan manfaat Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta.

Kegiatan monitoring dan evaluasi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi pengajar keagamaan di Jawa Tengah (HO - BPJS Ketenagakerjaan)

Santunan JKM tersebut diserahkan kepada ahli waris almarhumah Faidatul Khasanah dan almarhum M. Soleh Nur, yang merupakan pengajar keagamaan di Kota Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah, Gunawan Sudharsono, Wakil Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Jateng DIY, Bagus Teja Harmoko, serta Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Agama Jawa Tengah, Hartanto.

Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung perlindungan jaminan sosial bagi pengajar keagamaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Hesnypita, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan peran strategis jaminan sosial dalam melindungi pekerja sektor keagamaan.

“Program ini bukan sekadar penyaluran manfaat, tetapi bentuk nyata kehadiran negara. Bahkan manfaat yang diterima masyarakat lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan,” ujarnya.

Selain itu, data menunjukkan bahwa sebagian besar penerima manfaat JKK pada 2025 berasal dari wilayah Boyolali dan Pati, sedangkan untuk JKM tersebar luas dengan jumlah tertinggi di Demak dan Grobogan.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama para pemangku kepentingan akan terus memperluas cakupan perlindungan melalui kerja sama dengan organisasi keagamaan, pengelola rumah ibadah, serta optimalisasi kanal keagenan untuk menjangkau lebih banyak pengajar keagamaan.

Melalui langkah ini, diharapkan para pengajar keagamaan dapat menjalankan perannya dengan lebih tenang dan optimal, sehingga memberikan dampak sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026