Temanggung (ANTARA) - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara melibatkan warga di lima kabupaten untuk mengelola 8.000 hektare kebun kopi.
"Kerja sama ini merupakan komitmen Perhutani untuk meningkatkan produktivitas kopi dalam negeri, sekaligus mensejahterakan petani," kata Administratur KPH Kedu Utara Mari Endah Ambarwati di Temanggung, Jumat.
Ia menyebutkan, lima kabupaten tersebut meliputi Kabupaten Temanggung, Kendal, Wonosobo, Semarang, dan Kabupaten Magelang.
Ia menyampaikan dari lima kabupaten tersebut, yang paling banyak berada di Kabupaten Temanggung dengan luas lahan sebanyak 4.000 hektare.
Menurut dia, kopi yang ditanam di lahan Perhutani adalah jenis Robusta dan Arabika, namun saat ini Perhutani tengah mengembangkan kopi Yellow Cattura, karena buahnya yang berwarna kuning saat matang.
Ia menuturkan, masyarakat bekerja sama dengan Perhutani memanfaatkan lahan hutan untuk menanam kopi di bawah tegakan, jadi yang kita perbolehkan di bawah tegakan, ada kombinasi antara pohon hutan dengan kopinya.
"Jadi kopinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, tegakannya bisa dimanfaatkan Perhutani. Fungsi ekologisnya bisa dimanfaatkan masyarakat luas," katanya.
Ia menyampaikan, kerja sama ini dengan model bagi hasil, yakni 30 persen untuk Perhutani dan 70 persen untuk petani petani penggarap. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kopi dalam negeri sekaligus untuk menyejahterakan petani.
Baca juga: Bupati Temanggung minta petani kopi pertahankan petik merah

