Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan cacing hati saat pemeriksaan daging hewan kurban di beberapa lokasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mengonsumsinya.
"Temuan cacing hati tersebut untuk sementara kami temukan di tiga ekor hewan kurban, yakni dua ekor sapi dan satu ekor kerbau," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Jumat.
Pemantauan hari ini (6/6), kata dia, melibatkan 15 personel yang dibagi menjadi beberapa tim karena tercatat ada delapan titik yang menjadi prioritas pemantauan.
Salah satu lokasi temuan, kata Arin, di lokasi yang selama ini belum pernah didampingi petugas, yakni di Kecamatan Dawe. Namun, untuk kurban tahun ini meminta pendampingan.
"Kesempatan tersebut, sekaligus kami manfaatkan untuk edukasi kepada pengelola tempat ibadah yang melaksanakan kurban. Ketika ditemukan cacing hati pada hewan kurban, maka hati, limpa dan parunya harus dimusnahkan dan jangan dikonsumsi," ujarnya.
Dari tiga ekor hewan kurban tersebut, untuk kerbaunya berasal dari Purwakarta, sedangkan dua ekor sapi yang ditemukan kasus cacing hati merupakan hewan ternak dari Kudus.
"Pemantauan hewan kurban masih berlanjut hingga 9 Juni 2025, sedangkan total personel yang disiagakan ada 20 petugas, baik dokter hewan, petugas kesehatan hewan, serta penyuluh pertanian lapangan (PPL)," ujarnya.
Ia mempersilakan pengelola tempat ibadah atau lainnya yang menyelenggarakan kurban mengajukan pendampingan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap daging hewan kurban yang disembelih.