Temanggung (ANTARA) - Sebanyak 40 desa dari 266 desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mendapat dana alokasi kinerja pada 2025 karena desa-desa tersebut memiliki kinerja yang baik.
"Nilai dana alokasi kinerja sekitar Rp258 juta per desa. Itu lumayan untuk tambahan mendukung program-program dari pemerintah desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah di Temanggung, Rabu.
Sejumlah desa yang mendapat dana alokasi kinerja antara lain Tegowanuh, Kaloran, Kandangan, Kedu, Wanutengah, dan Ngaren.
Ia menyampaikan penyerapan Dana Desa di Kabupaten Temanggung bisa maksimal dan berharap digunakan sebagaimana alokasinya, termasuk untuk pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat pada masing-masing desa.
"Dana Desa ini harus terserap maksimal. Jangan sampai ada yang melenceng penggunaannya, karena ada pengawasan ketat," katanya.
Ia menuturkan tahun 2025 alokasi penerimaan Dana Desa Kabupaten Temanggung Rp238 miliar, angka tersebut turun dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp 239 miliar.
Menurutnya, terdapat desa-desa yang penerimaan Dana Desa masih sama, bahkan meningkat. Namun ada juga yang penerimaannya menurun.
Selain itu dari Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang ketahanan pangan, kata dia, 20 persen dari total penerimaan Dana Desa di masing-masing desa untuk program ketahanan pangan.
"Di desa dilakukan musyawarah desa, karena ada 20 persen dari total Dana Desa untuk ketahanan pangan sebagai penyertaan modal bagi BUMDes," katanya.
Baca juga: Kejari Boyolali dukung transparansi pengelolaan dana desa

Pemkab: 40 desa di Temanggung dapat dana alokasi kinerja


Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Umi Lestari Nurjanah sedang memberikan kwterangan pers di Temanggung, Rabu (21/5/2025). ANTARA/Heru Suyitno