Purwokerto (ANTARA) - Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berkomitmen untuk selalu memastikan mutu dan kualitas layanan sistem jaminan sosial nasional di Indonesia.
Hal ini dilakukan melalui Kegiatan Kunjungan Pengawasan Lapangan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, yaitu Kabupaten Cilacap.
Salah satu kegiatan dalam kunjungan ini ialah pertemuan dengan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.
Pertemuan ini dalam rangka Koordinasi Profil Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Cilacap Tahun 2025.
“Program JKN di Kabupaten Cilacap yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat," katanya.
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Kabupaten Cilacap cakupan kepesertaan JKN secara administratif telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).
"Namun demikian, tantangan besar masih dihadapi dalam hal tingkat keaktifan peserta. Kami optimis Kabupaten Cilacap dapat meningkatkan keaktifan peserta sehingga bisa mencapai UHC Non Cut Off,” kata Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Syamsul menjelaskan saat ini sebesar 98,22 persen penduduk Kabupaten Cilacap telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Namun untuk syarat keaktifan peserta sebesar 80 persen untuk UHC Non Cut Off belum tercapai, sehingga Kabupaten Cilacap saat ini masih UHC Cut Off, yang artinya peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah baru aktif pada tanggal 1 bulan berikutnya.
“Kami akan fokus untuk mendorong perusahaan di Kabupaten Cilacap untuk lebih optimal meningkatkan program-program CSR milik perusahaan untuk Program JKN. Tujuannya untuk bergotong royong, sengkuyung bersama, dan berkolaborasi agar lebih banyak masyarakat yang mempunyai jaminan kesehatan dengan menjadi peserta JKN,” ungkap Syamsul.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Indra Yana mengapresiasi dukungan Bupati Cilacap terhadap Program JKN. Ia berharap hal ini lebih menguatkan sistem jaminan sosial di Indonesia.
“Penguatan sistem jaminan sosial di Indonesia merupakan upaya berkelanjutan untuk memastikan semua warga negara memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan kesehatan dan mendapatkan jaminan sosial yang layak. Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia,” tutur Indra.
Indra menjelaskan sebelum datang ke Bupati Cilacap, ia telah melakukan pertemuan dengan seluruh mitra Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang ada di Kabupaten Cilacap. Dalam pertemuan tersebut, FKRTL mitra BPJS Kesehatan memaparkan memberikan akses layanan terbaik untuk peserta JKN dan masyarakat lain.
“Kami memastikan bahwa pasien di fasilitas kesehatan, khususnya peserta JKN dan masyarakat di Kabupaten Cilacap bisa dilayani sebaik-baiknya dengan bermutu dan berkualitas," ujar Indra.
"Seluruh mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan baik di FKRTL maupun Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus melayani pasien sesuai dengan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan, yaitu Mudah, Cepat dan Setara. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap peserta JKN dan harus selalu memberikan kemudahan untuk masyarakat,” tutur Indra.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri menjelaskan, demi memastikan peserta JKN mendapatkan layanan yang berkualitas dan berkesinambungan, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah dengan melakukan Penganggaran Pembayaran Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Kabupaten Cilacap dalam Program JKN Tahun 2025.
“Sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029, Treshold tahun 2025 ialah Cakupan UHC sebesar 98,6 persen dan Tingkat Keaktifan Kepesertaan JKN sebesar 80 persen," ujar dia.
Ia berharap, Kabupaten Cilacap terus mendukung Program JKN dan dapat segera mencapai syarat UHC Non Cut Off ini agar Kabupaten Cilacap mempunyai privilege Pendaftaran PBPU Pemda bisa langsung aktif sejak peserta didaftarkan.