Blora (ANTARA) - Kepolisian Resor Blora, Jawa Tengah, menggelar Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung selama 20 hari dengan sasaran aksi premanisme maupun kejahatan jalanan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Blora.
"Operasi Aman Candi 2025 dimulai hari ini (12/5) hingga 31 Mei 2025 ini juga untuk memberantas tindak premanisme yang mengganggu investasi atau para pelaku usaha di wilayah hukum Polres Blora serta menciptakan rasa yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto di Blora, Senin.
Selain aksi premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), kata dia, sasaran lain dari operasi ini, aksi perampasan, pengeroyokan, serta pemerasan yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha sehingga aktivitas investasi di Blora juga aman.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan operasi ini dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengarah pada aksi premanisme.
"Melalui pembentukan satgas anti-premanisme dan Operasi Aman Candi 2025 diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.
Pada Sabtu (10/5) malam, Polres Blora juga menggelar Operasi Pekat Kewilayahan secara serentak untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto itu, melibatkan seluruh personel Kepolisian dengan semangat menjaga kamtibmas di wilayah Blora.
Sasaran utama operasi tersebut, mencakup aksi premanisme seperti parkir liar tanpa karcis resmi dari Dinas Perhubungan, pungutan liar, tawuran, penganiayaan, hingga balap liar.
Operasi tersebut juga untuk merespons atas perintah Kapolri untuk memberantas segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan warga sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Blora dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dengan pendekatan tegas namun humanis, polisi berharap dapat meminimalkan praktik premanisme yang selama ini merugikan masyarakat.
Baca juga: Polres Batang bentuk satgas khusus pemberantasan premanisme