Semarang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat rekomendasi dua pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 bakal digelar di wilayah Jawa Tengah.
"Sesuai rekomendasi Bawaslu ada dua, di Karanganyar dan Pemalang," kata Ketua KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Jumat.
Menurut dia, pelaksanaan pemungutan suara ulang diakibatkan adanya pelanggaran prosedur tata cara pencoblosan.
Ia mencontohkan pelanggaran prosedur pencoblosan di Pemalang akibat temuan pemilih yang memberikan suara lebih dari satu kali.
Namun, Handi belum menjelaskan kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut.
Adapun tingkat partisipasi pilkada di Jawa Tengah berdasarkan perhitungan sementara, lanjut dia, mencapai 73,2 persen
Sementara untuk petugas penyelenggara pilkada yang dilaporkan meninggal dunia, kata dia, tercatat sebanyak 6 orang.
"Selama periode 26 sampai 28 November 2024 tercatat enam penyelenggara meninggal dunia, mulai dari KPPS, petugas pengaman KPS, hingga anggota PPS," katanya.
Sementara penyelenggara pemilu yang mengalami sakit, kata dia, tercatat sebanyak 48 orang.
"Penyelenggara yang sakit akibat berbagai faktor mencapai 48 orang. Santunan untuk penyelenggara pemilu yang sakit atau kecelakaan sudah langsung diberikan setelah verifikasi tuntas," katanya.
Baca juga: Pilkada Kota Semarang, Yoyok-Joko legawa kalah
Berita Terkait
KPU Banyumas salurkan santunan kepada keluarga dari petugas adhoc yang meninggal dunia
Jumat, 29 November 2024 17:38 Wib
KPU Banyumas apresiasi peran petugas dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024
Jumat, 29 November 2024 17:19 Wib
Pilkada Blora, Arief Rohman-Sri Setyorini unggul sementara
Kamis, 28 November 2024 20:01 Wib
KPU Boyolali: proses Pilkada 2024 berjalan lancar
Kamis, 28 November 2024 13:41 Wib
KPU Batang jadwalkan rekap suara tingkat kecamatan mulai Jumat
Kamis, 28 November 2024 13:39 Wib
KPU Banyumas pastikan hujan tidak mengganggu pemungutan suara
Rabu, 27 November 2024 15:30 Wib
Pilkada 2024, KPU Pekalongan relokasi dua TPS karena terdampak banjir
Rabu, 27 November 2024 12:57 Wib
KPU Banyumas musnahkan kelebihan surat suara Pilkada Serentak 2024
Selasa, 26 November 2024 16:23 Wib