Pembangunan gudang produksi rokok SIHT Kudus mulai dikerjakan
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai melanjutkan pembangunan sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok dimulai April 2024, setelah sebelumnya terjadi kasus dugaan korupsi pada paket pengurukan tanahnya.
"Saat ini yang mulai dikerjakan ada dua paket kegiatan, yakni pembangunan gedung produksi SIHT sebanyak empat unit dan pengerasan jalan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemkab Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan kedua paket kegiatan tersebut dimulai pada 2 Oktober 2024 untuk pengerasan jalan dan 9 Oktober 2024 untuk pembangunan gedung produksi. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya untuk pengerasan jalan selama 90 hari dan pembangunan gedung selama 80 hari.
Untuk nilai kontrak kegiatan, kata dia, pengerasan jalan sebesar Rp1,78 miliar dan gedung produksi sebesar Rp3,91 miliar.
Meskipun sebelumnya ada pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kudus, rencana pembangunan SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut tetap dilanjutkan.
Tahap berikutnya, yakni pengerjaan pagar keliling yang belum 100 persen diselesaikan. Selanjutnya ada paket pembangunan hanggar Bea Cukai yang sudah ada penandatangan kontrak dengan pihak ketiga.
"Untuk pengerjaan sumur bor dan pos jaga sudah ada penyedia jasanya. Sedangkan penandatanganan kontrak diperkirakan pekan depan," ujarnya.
Sementara pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kata dia, proses pemilihan penyedia jasa melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog).
Ia mengungkapkan dari semua paket kegiatan yang dilaksanakan untuk melanjutkan pembangunan SIHT tersebut, melalui mekanisme e-katalog. Terkecuali untuk pengerasan jalan melalui mekanisme lelang.
Program lanjutan pembangunan SIHT tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dari anggaran sebesar itu, digunakan untuk pembangunan gedung produksi sebanyak empat unit, kemudian pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, sumur bor, serta pengerasan jalan.
Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gedang produksi rokok. Sedangkan kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar.
Baca juga: Kajari: Penetapan tersangka korupsi SIHT Kudus tunggu hasil audit BPKP
"Saat ini yang mulai dikerjakan ada dua paket kegiatan, yakni pembangunan gedung produksi SIHT sebanyak empat unit dan pengerasan jalan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Pemkab Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Sabtu.
Ia mengungkapkan kedua paket kegiatan tersebut dimulai pada 2 Oktober 2024 untuk pengerasan jalan dan 9 Oktober 2024 untuk pembangunan gedung produksi. Sedangkan pelaksanaan pembangunannya untuk pengerasan jalan selama 90 hari dan pembangunan gedung selama 80 hari.
Untuk nilai kontrak kegiatan, kata dia, pengerasan jalan sebesar Rp1,78 miliar dan gedung produksi sebesar Rp3,91 miliar.
Meskipun sebelumnya ada pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kudus, rencana pembangunan SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut tetap dilanjutkan.
Tahap berikutnya, yakni pengerjaan pagar keliling yang belum 100 persen diselesaikan. Selanjutnya ada paket pembangunan hanggar Bea Cukai yang sudah ada penandatangan kontrak dengan pihak ketiga.
"Untuk pengerjaan sumur bor dan pos jaga sudah ada penyedia jasanya. Sedangkan penandatanganan kontrak diperkirakan pekan depan," ujarnya.
Sementara pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), kata dia, proses pemilihan penyedia jasa melalui mekanisme katalog elektronik (e-katalog).
Ia mengungkapkan dari semua paket kegiatan yang dilaksanakan untuk melanjutkan pembangunan SIHT tersebut, melalui mekanisme e-katalog. Terkecuali untuk pengerasan jalan melalui mekanisme lelang.
Program lanjutan pembangunan SIHT tersebut, dialokasikan anggaran sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Dari anggaran sebesar itu, digunakan untuk pembangunan gedung produksi sebanyak empat unit, kemudian pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, sumur bor, serta pengerasan jalan.
Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gedang produksi rokok. Sedangkan kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar.
Baca juga: Kajari: Penetapan tersangka korupsi SIHT Kudus tunggu hasil audit BPKP