Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berupaya memastikan terpenuhinya pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), termasuk hak pilih WBP dalam Pilkada 2024.
Untuk mengecek hal tersebut, jajaran Kemenkumham Jateng melakukan monitoring dan evaluasi tugas dan fungsi bidang pembinaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosobo dan Rutan Kelas IIB Temanggung.
Kegiatan dilakukan Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama Divpas Jateng Ina Purnaningati Saputro dan tim dengan menggelar kegiatan dari tanggal 1 hingga 2 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemenuhan layanan terhadap warga binaan dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Sasaran monitoring kali ini adalah mengecek silang kesesuaian standar operasional prosedur (SOP) pembinaan narapidana, pengecekan jumlah hunian masing-masing kamar, hak-hak narapidana seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas dan pemberian remisi, fasilitas pelayanan, fasilitas pembinaan, hingga produk karya warga binaan.
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Wonosobo dan Rutan Temanggung. Saya melihat semua tertata dengan rapi, mulai dari pintu P2U hingga saluran air sudah bersih dan rapi, semuanya ini tidak lepas dari komitmen bersama seluruh jajaran," ungkap Ina, Kamis (3/10).
Ia juga mengingatkan menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024, pastikan hak pilih warga binaan juga terpenuhi.
"Rutan agar aktif bersinergi dengan Disdukcapil dan KPU setempat untuk saling bekerja sama dalam hal pemenuhan hak pilih warga binaan," jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, beberapa warga binaan juga mengungkapkan fasilitas pelayanan maupun pengurusan hak-hak warga binaan sudah baik. Selain itu, pengurusan pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, maupun remisi mudah dan juga tepat waktu.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Wonosobo dan Rutan Temanggung yang sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik.
"Pertahankan apa yang sudah baik dan optimalkan segala bentuk pelayanan dan pembinaan, baik bagi warga binaan maupun masyarakat,” pungkas Kadiyono. ***