Solo (ANTARA) - Mulai 25 September Kota Solo dipimpin oleh penjabat sementara (pj) menyusul Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa melakukan cuti untuk mengikuti tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sekretaris Daerah Kota Surakarta Budi Murtono di Solo, Jawa Tengah, Selasa mengatakan penjabat sementara yang ditunjuk berasal dari Pemprov Jateng, yakni Dhoni Widianto.
"Pak Dhoni, mulai besok. Cutinya pak wali mulai besok, jadi Pjs-nya mulai bertugasnya besok sampai selesai cutinya wali kota," katanya.
Ia mengatakan Dhoni merupakan pegawai eselon II dengan pangkat/golongan pembina utama muda (IV/c). Ia tercatat memiliki tingkat pendidikan terakhir S3 Administrasi Publik.
"Pak Dhoni itu Inspektur Provinsi. Eselon II," katanya.
Terkait hal itu, Teguh Prakosa mengatakan Dhoni memiliki latar belakang birokrasi. Ia mengatakan nantinya pj akan berkomunikasi dengan sekda mengenai tugasnya sebagai pj.
"Mereka akan berkomunikasi dengan pak sekda agar sampai di akhir pilkada itu yang dikerjakan pj," katanya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah Dhoni akan terus berkantor di Solo atau sebagian pekerjaan dilakukan di Semarang.
"Dia akan komunikasi dengan pak sekda apakah dia lima hari penuh di sini, atau dua hari, tiga hari," katanya.
Sementara itu, Teguh akan cuti selama dua bulan, yakni mulai 25 September hingga 23 November.
Berita Terkait
Timses Teguh-Bambang lakukan pertemuan dengan Partai Gelora
Jumat, 1 November 2024 6:07 Wib
Diah Warih siap menangkan Teguh-Bambang pada Pilkada Surakarta
Sabtu, 26 Oktober 2024 6:05 Wib
Diah Warih nyatakan dukungan untuk Teguh-Bambang
Rabu, 16 Oktober 2024 9:14 Wib
Bupati Kudus ingatkan ASN pegang teguh sikap netral di Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 7:51 Wib
Teguh Prakosa ajukan cuti untuk ikuti Pilkada Solo
Selasa, 17 September 2024 13:48 Wib
Teguh Prakosa buka suara soal pencalonan Pilkada Surakarta oleh PDIP
Kamis, 29 Agustus 2024 13:22 Wib
Kadin soroti pengembangan manufaktur di aglomerasi Solo Raya
Kamis, 8 Agustus 2024 7:15 Wib
DPRD Surakarta pastikan Teguh tak perlu wakil di sisa jabatan
Senin, 5 Agustus 2024 16:27 Wib