Unsoed terima sertifikat sebagai anggota JDIHN terintegrasi
Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.03.05 Tahun 2024
Purwokerto (ANTARA) - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) resmi menerima sertifikat sebagai anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang terintegrasi dengan portal JDIHN.go.id untuk tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yang digelar di Aston Kartika Hotel, Grogol, Jakarta Barat, pada 22 Agustus 2024.
Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.03.05 Tahun 2024, dan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Widodo Ekatjahjana S.H., M.Hum. yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. hadir untuk menerima sertifikat tersebut.
Dalam sambutan Menkumham disampaikan Kepala BPHN menegaskan pentingnya komitmen pengelolaan JDIH yang optimal untuk mendukung literasi dan kepatuhan hukum di Indonesia.
"Semoga kerja keras kita semua dalam mengelola JDIHN dapat mendorong peningkatan literasi hukum dan kepatuhan masyarakat Indonesia, khususnya dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2025," ujar Menkumham.
Penghargaan ini diberikan dalam acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIH Tahun 2024 yang digelar di Aston Kartika Hotel, Grogol, Jakarta Barat, pada 22 Agustus 2024.
Sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-6.HN.03.05 Tahun 2024, dan diserahkan oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Prof. Widodo Ekatjahjana S.H., M.Hum. yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. hadir untuk menerima sertifikat tersebut.
Dalam sambutan Menkumham disampaikan Kepala BPHN menegaskan pentingnya komitmen pengelolaan JDIH yang optimal untuk mendukung literasi dan kepatuhan hukum di Indonesia.
"Semoga kerja keras kita semua dalam mengelola JDIHN dapat mendorong peningkatan literasi hukum dan kepatuhan masyarakat Indonesia, khususnya dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2025," ujar Menkumham.