Purwokerto (ANTARA) - Seluruh wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga, Jawa Tengah, meraih penghargaan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Awards 2024.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Dita Utaminingsih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis, mengatakan penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta tersebut sebagai wujud apresiasi BPJS Kesehatan kepada pemerintah daerah atas dukungan dan sinergi selama ini untuk menjamin lebih dari 98 persen penduduknya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Sehingga dengan UHC tersebut diharapkan akses dan kemudahan bagi masyarakat akan semakin nyata dan bisa dirasakan manfaatnya," katanya.
Terkait dengan pencapaian UHC tersebut, dia mengatakan berdasarkan data per tanggal 1 Agustus 2024, sebanyak 1.828.423 jiwa atau 98,45 persen dari total penduduk Kabupaten Banyumas telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Menurut dia, cakupan kepesertaan JKN itu terdiri atas 954.632 jiwa terdaftar sebagai peserta segmen Penerima Bantuan Iuran - Jaminan Kesehatan (PBI-JK), 181.382 sebagai peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda), 385.904 jiwa sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), 257.892 jiwa sebagai peserta segmen PBPU atau peserta mandiri, dan 48.613 jiwa sebagai peserta segmen Bukan Pekerja.
Sementara di Purbalingga, per tanggal 1 Agustus 2024 tercatat sebanyak 1.052.916 jiwa atau 100 persen penduduk setempat telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan cakupan kepesertaan terdiri atas 657.682 jiwa terdaftar sebagai peserta segmen PBI-JK, 81.731 sebagai peserta segmen PBPU Pemda, 204.368 jiwa sebagai peserta segmen PPU, 89.111 jiwa sebagai peserta segmen PBPU atau peserta mandiri, dan 20.024 jiwa sebagai peserta segmen Bukan Pekerja.
Selanjutnya di Cilacap sampai dengan tanggal 1 Agustus 2024, tercatat sebanyak 2.012.702 jiwa atau 99,02 persen dari total penduduk setenpat telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan cakupan kepesertaan terdiri atas 938.391 jiwa terdaftar sebagai peserta segmen PBI-JK, 376.230 sebagai peserta segmen PBPU Pemda, 368.521 jiwa sebagai peserta segmen PPU, 297.615 jiwa sebagai peserta segmen PBPU atau peserta mandiri, dan 31.945 jiwa sebagai peserta segmen Bukan Pekerja.
"Tercapainya cakupan kepesertaan tersebut berkat kolaborasi kami dengan berbagai pihak, penyelenggaraan kegiatan BPJS Kesehatan Keliling, keaktifan dalam menagih supaya menjadi peserta kembali atau peserta aktif, dan berbagai kegiatan lainnya," kata Dita.
Dalam acara penyerahan penghargaan UHC Awards kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Jakarta, Kamis, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN.
Menurut Wapres, pencapaian UHC di berbagai daerah itu menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Sementara dalam sambutannya, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelasnya.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, kata dia, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62 persen," katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," kata Ghufron.