Temanggung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, kini tengah menyisir data pemilih ganda Pilkada 2024.
"Di Temanggung sampai saat ini dari data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) ada sekitar 750 pemilih ganda," kata anggota KPU Kabupaten Temanggung Ragil Chandra Saputra di Temanggung, Kamis.
Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan kasus pemilih ganda, misalnya ada yang salah input nomor induk kependudukan (NIK), ada yang pindah alamat di luar daerah tetapi masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) di Temanggung.
"Pasca-DP4 turun itu kadang ada beberapa warga yang pindah data kependudukan langsung ke Disdukcapil jadi belum tercatat di wilayah," katanya.
Ia menuturkan kasus satu NIK untuk dua orang itu di Temanggung tidak lebih dari 10, sudah dikomunikasikan dengan Disdukcapil untuk menyelesaikannya.
Ia menyampaikan bertambah pemilih baru sekitar 3000-an karena dari DP4 sebanyak 619.519 pemilih menjadi 622.000 pemilih.
"Data tersebut masih kita sisir kegandaannya sampai pleno di tingkat desa tanggal 2 dan 3 Agustus 2024," katanya.
Baca juga: KPU Temanggung: Ada potensi penambahan TPS lokasi khusus