Semarang (ANTARA) - Polrestabes Semarang akan meminta keterangan pihak bank tempat diagunkannya sebuah rumah yang dijadikan konten horor oleh sejumlah pembuat konten di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Pihak bank akan kami mintai keterangan, karena dari informasi yang diperoleh, rumah yang dijadikan lokasi pembuatan video kisah horor tersebut merupakan jaminan pinjaman di bank," kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo di Semarang, Selasa.
Selain itu, kata dia, salah satu konten kreator video rumah horor tersebut mengaku memperoleh izin masuk ke dalam properti itu dari pihak bank
Menurut dia, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap tetangga rumah kosong yang berlokasi di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, itu karena dilaporkan juga telah memberi izin para konten kreator itu untuk masuk ke dalam rumah.
Setelah pemeriksaan para saksi, lanjut dia, polisi akan meminta keterangan para pembuat konten rumah horor yang menjadi terlapor dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, AH, pemilik rumah di Jalan Abadurrahman Saleh, Kota Semarang, melaporkan enam konten kreator ke polisi atas pembuatan konten video kisah horor tentang rumahnya di media sosial YouTube dan TikTok.
Tiga youtuber dan tiga selebritis TikTok yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang atas dugaan tindak pidana memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan, pencurian, serta pencemaran nama baik.
Akibat konten horor yang berlokasi di rumah AH tersebut, properti yang dalam proses untuk dijual tersebut batal dibeli.
AH mengaku dua unggahan tentang rumah horor sudah dihapus, namun belum ada pembuat konten yang meminta maaf atas pembuatan video tersebut.
Berita Terkait
BPBD Cilacap berikan bantuan untuk korban bencana angin puting beliung
Kamis, 14 November 2024 14:26 Wib
Angin puting beliung landa Kabupaten Demak
Minggu, 10 November 2024 14:30 Wib
1.200 siswa SD ikuti lomba MAPSI tingkat Jateng di Kudus
Sabtu, 9 November 2024 5:19 Wib
Mitra Samsat Blora tancap gas sambangi rumah Wajib Pajak PKB
Jumat, 8 November 2024 14:24 Wib
Kemenag Jateng sampaikan CTC pada Konsolidasi Nasional Program Kerukunan Umat Beragama
Kamis, 7 November 2024 13:21 Wib
Rumah Pelita ajak anak stunting naik bus tingkat
Selasa, 5 November 2024 18:40 Wib
Polres Magelang Kota bedah rumah warga
Selasa, 5 November 2024 15:20 Wib
Revitalisasi Rumah Kemasan dukung kemajuan UMKM Jateng
Senin, 4 November 2024 20:07 Wib