Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Yang terbaru, jajaran Imigrasi menggelar layanan Paspor Simpatik di Mall Artos Magelang, Selasa (16/7), dengan kuota sebanyak 300 permohonan.
Dimulai sejak pukul 10 pagi, program tersebut diberi nama “Lapor Gayeng” yang merupakan akronim dari Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi Se-Jateng.
Program besutan Kanwil Kemenkumham Jateng itu dinilai memudahkan masyarakat yang ingin menerima layanan pembuatan maupun penggantian paspor.
Jika pendaftaran reguler/biasa masyarakat diharuskan mendaftar melalui M-Paspor, melalui program Lapor Gayeng ini masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui google form yang telah disediakan, dan otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
Praktis kemudahan yang diberikan mengundang minat pengunjung mall maupun masyarakat yang sebelumnya telah mengetahui program ini. Terlihat antrian panjang mengular di lantai dasar Mall Artos Magelang.
Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto yang diwakili Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan program ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
"Penyelenggaraan Layanan Paspor simpatik ini merupakan salah satu inovasi terkini dari Divisi Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jateng sebagai bagian dari upaya mendekatkan dan menghadirkan Imigrasi khususnya layanan paspor di tengah-tengah masyarakat," katanya mewakili Tejo Harwanto.
Aminah, salah seorang pengunjung yang membuat paspor untuk keperluan umroh mengungkapkan kegiatan semacam ini dirasa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan paspor.
"Kegiatan ini sangat membantu bagi masyarakat yang akan mencari paspor karena hambatan waktu dan sebagainya, sangat membantu. Kalau bisa semoga diadakan juga di kota kota lainnya," ungkap wanita asal Pakis Magelang itu.
Harapannya program Kemenkumham Jateng ini bisa digelar di seluruh Kabupaten Kota di Jawa Tengah, sehingga masyarakat secara luas bisa merasakan pelayanan tersebut.
Program inisiasi Kanwil Kemenkumham Jateng hari ini dirangkaikan dengan sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibawakan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.
Untuk diketahui, Lapor Gayeng ini merupakan layanan gabungan dari 6 Kantor Imigrasi di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Yaitu Kanim Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo serta bekerja sama dengan pihak terkait yaitu Bank BSI dan Mall Artos.
"Program ini terlaksana dengan dukungan dari seluruh Kantor Imigrasi se-Jawa Tengah dan para pihak yang membantu terselenggaranya layanan paspor simpatik di Mall Artos ini," jelas Kakanwil Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Keimigrasian.
Usai wilayah Keresidenan Kedu, pada tahun ini kegiatan semacam ini akan dihadirkan pula di lima Keresidenan lain di Jawa Tengah. ***