Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dalam melakukan monitoring di sejumlah tempat ibadah yang melakukan penyembelihan hewan kurban menemukan adanya cacing hati sehingga dilakukan pemusnahan.
"Pemusnahannya dilakukan dengan cara dikubur, sedangkan yang memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) bisa memanfaatkan IPAL tersebut," kata Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Arin Nikmah di Kudus, Rabu.
Ia mencatat selama tiga hari melakukan pengawasan hewan kurban, tercatat ada sembilan kasus temuan cacing hati, tujuh kasus di antaranya pada tujuh kerbau dan dua kambing.
Selain memeriksa hati pada hewan ternak tersebut, petugas yang diterjunkan juga memeriksa organ lain dan daging hewan kurban. Namun, tidak ada temuan sehingga yang tidak layak dikonsumsi hanya pada hatinya saja, sedangkan daging maupun jeroan lainnya masih layak dikonsumsi.
Selama Idul Adha, rumah pemotongan hewan (RPH) yang ada di Desa Prambatan Kidul juga diminati untuk tempat pemotongan hewan kurban karena retribusinya selama tiga hari dibebaskan.
"Kami mencatat ada 24 ekor kerbau yang disembelih di RPH," ujarnya.
Dalam rangka memastikan hewan ternak yang hendak dijadikan kurban dalam kondisi sehat, Dinas Pertanian Kudus juga melakukan pengawasan. Terutama hewan ternak dari luar daerah dengan menerjunkan beberapa tim untuk memantau dan sekaligus memeriksa hewan kurban yang masuk.
Sasarannya tidak hanya di pasar hewan, melainkan para pengepul, pedagang serta kelompok peternak juga menjadi sasaran pemantauan kesehatan hewannya. Hasilnya, tiak ada temuan hewan ternak yang terserang penyakit berbahaya.
Baca juga: Pemkab Batang pastikan kesehatan daging kurban
Baca juga: Pemkab Batang pastikan kesehatan daging kurban